Apa Itu BPJS PBI? Ini Pengertian, Kriteria Penerima, dan Cara Cek Kepesertaan

Istilah BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi topik yang ramai diperbincangkan publik akhir-akhir ini.
Hal itu lantaran banyaknya masyarakat yang status kepesertaan BPJS PBI dinonaktifkan. Sehingga mereka tidak mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Namun pada Senin (9/2/2026), pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati keputusan bersama terkait polemik BPJS PBI.
Salah satu poin kesepakatannya yakni semua layanan kesehatan tetap dilayani dan BPJS PBI-nya tetap dibayar pemerintah dalam jangka waktu tiga bulan ke depan.
Nah, terlepas dari polemik itu, bagi masyarakat yang belum mengetahui apa itu BPJS PBI, berikut penjelesannya.
Apa Itu BPJS PBI?
Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, BPJS PBI merupakan salah satu jenis kepesertaan BPJS Kesehatan dengan nama Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
PBI-JK adalah program Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui APBN dan Pemerintah Daerah melalui APBD.
Sehingga, mereka tidak perlu membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan karena biayanya sepenuhnya telah ditanggung oleh pemerintah.
Kriteria Penerima BPJS PBI
Kritera penerima BPJS PBI adalah masyarakat yang masuk dalam desil 1-5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos).
Desil adalah pengelompokan kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 level, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Pengelompokan ini ditentukan berdasarkan data ekonomi rumah tangga.
Berikut keterangan dari pembagian kelompok desil DTSEN:
- Desil 1: 10 persen termiskin (miskin ekstrem)
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Pas-pasan atau mendekati kelas menengah
- Desil 6–10: Masyarakat menengah ke atas
Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS PBI
Setidaknya ada tiga cara mengecek status kepesertaan BPJS PBI. Di mana seluruhnya melalui kanal-kanal resmi BPJS Kesehatan.
1. Cek BPJS PBI Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store;
- Buka aplikasi, lalu pilih Daftar;
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
- Lakukan verifikasi data dan buat akun; Setelah login, pilih menu Info Peserta;
- Status kepesertaan BPJS akan ditampilkan secara lengkap.
2. Cek BPJS PBI Lewat WhatsApp PANDAWA
- Kirim pesan ke nomor 0811-8-165-165;
- Pilih menu Informasi;
- Pilih Cek Status Kepesertaan;
- Masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS (Noka);
- Masukkan tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD;
- Sistem akan menampilkan nama peserta, jenis kepesertaan, dan status aktif atau tidak.
3. Cek BPJS Lewat BPJS Kesehatan Care Center 165
- Hubungi 165;
- Tekan 1 untuk layanan cek status kepesertaan;
- Masukkan NIK atau Noka;
- Masukkan tanggal lahir;
- Dengarkan informasi status kepesertaan dari sistem.