Daftar Bansos 2026, Ini 2 Cara Cek Penerima di Situs dan Aplikasi Kemensos
Pemerintah menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada 2026.
Program ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli.
Penyaluran bantuan tahun ini menggunakan sistem pendataan terbaru, sehingga masyarakat perlu memastikan kembali status kepesertaannya.
Seiring dimulainya pencairan sejumlah bansos reguler, pencarian informasi terkait cek bansos Kemensos 2026 pun meningkat.
Banyak warga ingin mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Lantas, bansos apa saja yang cair tahun ini dan bagaimana cara mengeceknya?
Bansos 2026 mengacu DTSEN, bukan lagi DTKS
Mulai 2026, pemerintah resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bansos.
Data ini dikelola Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
DTSEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya menjadi rujukan utama penerima bantuan.
Pemerintah melakukan sinkronisasi DTSEN dengan data kependudukan berbasis KTP.
Karena itu, perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat memengaruhi status kepesertaan bansos.
Melalui sistem ini, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan menggunakan skema desil.
Umumnya, warga yang masuk desil 1 hingga 5 berhak menerima berbagai program bantuan pemerintah.
Pemeringkatan desil dilakukan secara berkala, biasanya setiap tiga bulan. Artinya, status penerima bansos dapat berubah setelah proses pembaruan data.
Jenis dan besaran Bansos 2026
Dilansir dari , Kamis (12/2/2026), sejumlah program bansos kembali disalurkan pada 2026, antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako
- Bantuan beras
- PBI-JKN atau BPJS PBI.
Jika mengacu pada skema sebelumnya, berikut perkiraan besaran bantuan:
- BPNT: Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 untuk pencairan tiga bulan
- PKH: Besaran bervariasi sesuai kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Bantuan beras: 20 kilogram per KPM per bulan.
- PBI-JKN/BPJS PBI: Iuran Rp 42.000 per orang per bulan yang dibayarkan langsung pemerintah ke BPJS Kesehatan
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos, tergantung kebijakan di masing-masing daerah.
Pencairan dilakukan secara bertahap setiap triwulan, sehingga jadwal antarwilayah bisa berbeda.
Cara cek penerima Bansos 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
- Login atau daftar akun
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan jenis bantuan, status penerima, serta periode pencairan jika data terdaftar.
2. Lewat Situs Resmi
- Akses laman https://cek.bansos.kemensos.go.id
- Lengkapi data wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama terdaftar sebagai penerima bansos, lengkap dengan jenis bantuan dan jadwal penyaluran.
Jika data belum muncul atau terdapat ketidaksesuaian, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial, RT/RW, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat untuk melakukan klarifikasi atau pembaruan data.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang