Cara Cek Penerima PKH April 2026, Bantuan Triwulan Kedua Mulai Dicairkan

cek penerima PKH, Cara Cek Penerima PKH April 2026, Bantuan Triwulan Kedua Mulai Dicairkan

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler triwulan kedua mulai pekan kedua April 2026, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

Mensos Saifullah Yusuf mengatakan, percepatan penyaluran tersebut didukung oleh pemutakhiran data penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang kini diterima lebih awal dibandingkan periode penyaluran sebelumnya.

Sebelumnya, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos diterima Kemensos setiap tanggal 20 pada awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10, yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Gus Ipul, Rabu (1/4/2026), dikutip dari Antara.

Untuk itu, masyarakat perlu mengecek penerima PKH April 2026 untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Skema Penyaluran Bansos PKH 2026

Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur, yakni:

  • Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
  • PT Pos Indonesia.

Namun bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebelum dialihkan ke Himbara pada triwulan berikutnya.

“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” tukas Gus Ipul.

Besaran Bantuan PKH 2026

Besaran bantuan PKH diberikan per kategori dan dicairkan setiap tiga bulan (triwulan), nominalnya sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per tiga bulan
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tiga bulan
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tiga bulan
  • Lansia ≥ 60 tahun: Rp 600.000 per tiga bulan
  • Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tiga bulan

Cara Cek Penerima PKH April 2026

Cara cek penerima PKH 2026 cukup mudah, masyarakat bisa mengakses situs Cek Bansos Kemensos, berikut tahapannya:

  • Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id 
  • Isi data yang diminta
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode captcha untuk verifikasi
  • Setelah mengisi data lengkap, tekan tombol "Cari Data".

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH April 2026, informasi bantuan akan langsung muncul, termasuk periode pencairan.

Selain melalui situs tersebut, masyarakat juga bisa mengecek penerima PKH menggunakan aplikasi Cek Bansos milik Kemensos, berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
  • Isi data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  • Selesaikan verifikasi captcha
  • Klik “Cari Data”

Apabila Anda terdaftar, aplikasi akan menampilkan informasi bansos PKH lengkap dengan status dan periode pencairannya.

Demikian informasi tentang cara cek penerima PKH triwulan kedua yang mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang