PKH dan BPNT Mulai Cair Februari 2026, Ini Cara Cek Penerima Bansos Kemensos
Memasuki tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan adanya perubahan daftar penerima manfaat bantuan sosial reguler, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Meski demikian, pemerintah menegaskan kuota nasional bantuan sosial tetap menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan penyaluran bantuan sosial sudah berjalan dan akan dievaluasi secara berkala untuk menyesuaikan data penerima dengan kondisi terbaru di lapangan. Evaluasi pertama dijadwalkan berlangsung pada April 2026.
"Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui. Ya. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada," kata Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa dinamika tersebut merupakan hal wajar dalam sistem bantuan sosial.
"Jadi artinya perlu saya sampaikan, dengan data yang dinamis dan terus diperbarui itu, bisa jadi di triwulan pertama dapat bansos, di triwulan kedua nggak dapat bansos, ketiga nggak dapat bansos mungkin keempat dapat bansos lagi. Jadi saya sekali lagi ingin mengulang bahwa data itu sangat dinamis; tiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, tiap hari ada yang pindah tempat, ada yang menikah, ada yang naik kelas dan tiap hari ada yang turun kelas," ujarnya.
Meski bersifat dinamis, Kemensos menegaskan perubahan data penerima bansos dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan terukur.
Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing daerah.
Data hasil verifikasi tersebut menjadi dasar pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berupaya memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kapan Penyaluran PKH dan BPNT 2026 Dimulai?
Kemensos memastikan penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama tahun 2026 dimulai pada Februari. Penyaluran mencakup PKH dan BPNT yang dilakukan secara bertahap setiap triwulan.
Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap KPM. Penyaluran dilakukan per tahap setiap tiga bulan, sehingga pada periode Januari hingga Maret 2026, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.
Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima, antara lain:
- Anak usia sekolah
- Anak usia dini
- Ibu hamil
- Lanjut usia di atas 60 tahun
- Penyandang disabilitas.
Besaran bantuan PKH berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada 2026, mekanisme penyaluran bantuan sosial masih dilakukan melalui dua jalur utama. Pertama, melalui perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kedua, melalui PT Pos Indonesia, khususnya untuk wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan.
Bagaimana Cara Cek Status Penerima Bansos 2026?
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos menggunakan NIK KTP secara mandiri melalui dua kanal resmi Kemensos, yakni aplikasi dan situs web.
1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga nama lengkap
- Isi kode verifikasi (captcha)
- Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bantuan, status penerimaan, serta periode pencairan.
2. Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Cari Data.
Apabila hasil pencarian menunjukkan data yang sama seperti di aplikasi, maka NIK KTP tersebut terdaftar sebagai penerima bansos 2026.
Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, bantuan sosial Kemensos pada 2026 diperkirakan dicairkan dalam empat tahap, yakni:
- Tahap I: Januari–Maret 2026
- Tahap II: April–Juni 2026
- Tahap III: Juli–September 2026
- Tahap IV: Oktober–Desember 2026.
Waktu pencairan di setiap daerah dapat berbeda-beda, bergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi bantuan di wilayah masing-masing.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang