Purbaya Minta BPJS Nonaktifan Data PBI JKN secara Bertahap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan melakukan pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) secara bertahap.
Hal itu dilakukan agar menghindari kejutan di kalangan masyarakat seperti yang terjadi belakangan ini.
Seperti diketahui, baru-baru ini ramainya kasus BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendadak dinonaktifkan di sejumlah daerah.
Purbaya menyoroti anomali perubahan data PBI JKN pada Februari 2026. Umumnya, rerata penonaktifan peserta hanya berkisar satu juta jiwa.
Sementara pada Februari 2026, kepesertaan yang dinonaktifkan mencapai 11 juta orang atau hampir 10 persen dari total peserta 98 juta jiwa.
“Jadi, ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurut dia, perubahan data PBI JKN merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, sehingga mampu melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Minta BPJS lakukan penonaktifan secara bertahap
BPJS Kesehatan menjelaskan alasan penonaktifan peserta PBI dan langkah yang bisa dilakukan agar kepesertaan aktif kembali.
Purbaya menyarankan penonaktifan data PBI JKN dapat dilakukan secara bertahap, dengan jangka waktu dua hingga tiga bulan, yang juga disertai dengan sosialisasi.
Dengan begitu, masyarakat bisa menyiapkan langkah mitigasi terlebih dahulu sebelum kepesertaannya dinonaktifkan.
“Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek, cuci darah, tiba-tiba nggak eligible (memenuhi syarat), nggak berhak,” ujar Purbaya.
Menkeu juga berharap penentuan jumlah peserta PBI JKN ke depan dapat dilakukan dengan hati-hati dan terukur, dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, dan keberlanjutan program JKN.
Dia pun mengimbau BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan kendala operasional, manajemen, maupun sosialisasi yang bisa menimbulkan masalah program JKN.
“Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau ada angka drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” pungkas dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang