Awal Mula Isu Aura Kasih Dikaitkan Kasus Korupsi BJB, KPK Buka Peluang Pemanggilan
Penyanyi Aura Kasih ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Hal ini bermula dari penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), termasuk kegiatan di luar negeri.
KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (4/2/2026).
Menurut Budi, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aktivitas, tetapi juga menyangkut sumber pembiayaannya.
Namun, Budi belum mengungkap kepastian Aura Kasih dipanggil terkait Ridwan Kamil dalam kasus korupsi BJB.
“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” katanya.
“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” sambung Budi.
Nama Aura Kasih Muncul dalam Penelusuran KPK
Nama Aura Kasih mencuat setelah KPK mengecek kebenaran informasi terkait dugaan aliran dana kasus korupsi Bank BJB periode 2021–2023.
Informasi tersebut menyebut adanya dugaan aliran uang dari Ridwan Kamil kepada pesohor tersebut.
Hal itu disampaikan Budi Prasetyo pada Kamis (25/12/2025) saat menyampaikan update kasus korupsi BJB.
"Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut," ujar Budi, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, salah satu langkah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut adalah dengan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Budi juga mengimbau masyarakat yang memiliki data awal atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan agar menyampaikannya kepada KPK.
“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” katanya.
Sementara itu, pada ahir 2025, sempat beredar beberapa potongan foto di media sosial yang menunjukkan Aura Kasih dan Ridwan Kamil disebut berada di luar negeri.
Warganet berspekulasi bahwa keduanya menghabiskan waktu bersama di sejumlah negara, seperti Itali dan AS.
KPK Dalami Informasi dari Warganet
KPK mengakui bahwa informasi yang beredar di media sosial turut menjadi bahan awal dalam pendalaman perkara.
Informasi dari warganet, menurut Budi, dapat memperkaya proses penyelidikan.
“Untuk mendalami terkait dengan aktivitas, tentu kami punya beberapa sumber awal ya baik dari barang bukti elektronik ataupun informasi dari masyarakat juga,” ujar Budi.
Ia menambahkan, ramainya pembahasan di media dan media sosial justru membantu kerja penyidik.
“Dengan ramainya diperbincangkan di media, itu juga menjadi salah satu sumber informasi, dan menjadi pengayaan bagi penyidik untuk kemudian mengeceknya terkait dengan aktivitas-aktivitas tersebut, sehingga itu sangat membantu,” katanya.
Duduk Perkara Kasus Korupsi Bank BJB
Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025.
Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, tersangka lain berasal dari pihak agensi, yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.
Dalam rangka penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor dan mobil.
Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
Hingga kini, KPK menegaskan penelusuran aliran dana masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak lain.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang