KPK Geledah Kantor Bupati Pekalongan, Sekda Dampingi Penyidik Buka Segel Ruang Kerja

Pekalongan, Fadia, Bupati Pekalongan, KPK Geledah Kantor Bupati Pekalongan, Sekda Dampingi Penyidik Buka Segel Ruang Kerja, Fokus Penggeledahan di Ruang Kerja Bupati dan Sekda, Sekda Ngantor di Ruang "Vicon", Konstruksi Perkara: Dugaan Korupsi Keluarga, Penahanan Fadia Arafiq

— Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kompleks Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (6/3/2026).

Upaya paksa ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 11.00 WIB dengan iring-iringan lima mobil. Setidaknya empat penyidik terlihat memasuki area kantor bupati dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar.

Fokus Penggeledahan di Ruang Kerja Bupati dan Sekda

Penyidik KPK menyisir sejumlah ruangan strategis di lingkungan Setda Kabupaten Pekalongan. Ruang kerja Bupati Pekalongan menjadi sasaran utama dan langsung dibuka oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dokumen.

Selain ruang bupati, beberapa ruangan lain di lantai dua diketahui masih dalam kondisi tersegel sejak giat OTT pekan ini.

"Siang ini, KPK sedang melangsungkan kegiatan penggeledahan di ruang bupati, ruang sekda, ruang Kabag Umum, dan Kabag Perekonomian," ujar Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, saat ditemui di lokasi, Jumat.

Akbar menjelaskan bahwa hingga siang hari, baru ruang kerja bupati yang sudah dibuka secara penuh oleh penyidik.

"Yang sudah dibuka baru ruang bupati. Untuk ruangan di lantai dua kantor Setda masih proses membuka segel semua," tambahnya.

Sekda Ngantor di Ruang "Vicon"

Menariknya, M Yulian Akbar mengakudirinya belum bisa menempati ruang kerjanya sendiri karena masih dalam penyegelan KPK. Akbar sebelumnya sempat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi sebelum akhirnya diperbolehkan pulang pada Rabu (4/3/2026).

"Saya sejak kemarin pulang dari KPK belum masuk ruangan karena masih disegel. Tapi saya sudah aktif bekerja. Sementara kemarin saya pindah ke ruang vicon (video conference)," kata Akbar.

Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan di Jakarta maupun isu penggeledahan di rumah pribadi bupati di Desa Langkap, Kedungwuni, Akbar memilih irit bicara dan hanya memberikan respons senyuman kepada awak media.

Konstruksi Perkara: Dugaan Korupsi Keluarga

Pekalongan, Fadia, Bupati Pekalongan, KPK Geledah Kantor Bupati Pekalongan, Sekda Dampingi Penyidik Buka Segel Ruang Kerja, Fokus Penggeledahan di Ruang Kerja Bupati dan Sekda, Sekda Ngantor di Ruang "Vicon", Konstruksi Perkara: Dugaan Korupsi Keluarga, Penahanan Fadia Arafiq

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, H.M Yulian Akbar bersama 10 orang lainnya yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026) malam.

Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Bupati Pekalongan periode 2021-2025 (dan terpilih kembali 2025-2030), Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka. Fadia diduga terlibat dalam benturan kepentingan dan pengondisian vendor pengadaan barang dan jasa (PBJ) penyediaan tenaga alih daya (outsourcing) Tahun Anggaran 2023-2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari pendirian PT RNB (Raja Nusantara Berjaya). Perusahaan ini diketahui dimiliki oleh keluarga inti Fadia.

"Fadia mendirikan perusahaan bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dan anaknya yang merupakan anggota DPRD, Muhammad Sabiq Ashraff," papar Asep di Gedung KPK, Rabu (4/3/2026).

Berikut adalah peran keluarga dalam struktur PT RNB menurut data KPK:

  • Muhammad Sabiq Ashraff (Anak): Menjabat sebagai Komisaris dan Direktur.
  • Rul Bayatun: Orang kepercayaan Fadia yang ditunjuk sebagai Direktur pada 2024.

PT RNB diduga aktif memenangkan berbagai proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan selama kurun waktu 2023 hingga 2026.

Penahanan Fadia Arafiq

Berbeda dengan Sekda M Yulian Akbar yang berstatus saksi, Fadia Arafiq resmi mengenakan rompi oranye dan ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama hingga 23 Maret 2026.

Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih berada di Kantor Setda Kabupaten Pekalongan untuk mengumpulkan barang bukti tambahan guna melengkapi berkas penyidikan.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sekda Kabupaten Pekalongan Ungkap KPK Geledah 4 Ruang, Saat Ini Masih di Ruang Bupati Fadia Arafiq

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang