KPK Ungkap Skema Dana Nonbujeter Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Diduga Terima Uang Korupsi Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menerima uang dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Dugaan ini muncul setelah penyidik menemukan adanya aliran dana nonbujeter yang disebut diminta oleh pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana nonbujeter tersebut berasal dari komisaris dan direktur utama Bank BJB.
Menurutnya, dana itu kemudian digunakan untuk kegiatan tertentu di luar anggaran resmi pemerintah daerah.
"Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Asep menambahkan, modus ini dilakukan melalui permintaan dana yang tidak tercatat dalam anggaran resmi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri merupakan pemegang saham terbesar Bank BJB dengan kepemilikan 38,52 persen.
Siapa Saja yang Sudah Jadi Tersangka?
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Dalam perkara ini, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Meski namanya disebut dalam dugaan aliran dana, hingga Rabu (10/9/2025) atau 184 hari setelah penggeledahan rumahnya, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK.
Menurut Asep, penyidik masih mengonfirmasi aliran dana sebelum melakukan pemeriksaan terhadap mantan gubernur tersebut.
"Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu," kata Asep.
Apa yang Sudah Disita KPK?
Pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor Royal Enfield, dokumen penting, dan sebuah mobil Mercedes-Benz 280 SL yang masih berada di bengkel di Bandung.
Selain itu, KPK juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi untuk menelusuri aliran dana, di antaranya selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dan putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie.
Konfirmasi ini terkait dengan dugaan pembelian mobil mewah serta uang yang diberikan kepada pihak-pihak tertentu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.