KPK Buka Peluang Panggil OSO soal Jet Pribadi ke Menag Nasaruddin

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) soal dugaan pemberian gratifikasi lewat jet pribadi kepada Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

“Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 23 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, KPK tengah mengecek kelengkapan laporan Menag Nasaruddin soal dugaan gratifikasi berupa fasilitas bepergian dengan jet pribadi OSO.

“Dari laporan itu, tim akan cek kelengkapan pelaporannya, dan kemudian dilakukan analisis untuk diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” ucap dia.

Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, ramai di media sosial X mengenai kunjungan Menteri Agama dengan menggunakan jet pribadi.

Pada tanggal yang sama, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yakni pada 15 Februari 2026.

Lebih lanjut, Thobib menjelaskan jet pribadi tersebut merupakan milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang yang meminjamkannya untuk Menag dengan alasan efisiensi waktu.

"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," ujar Thobib dalam keterangan resmi pada laman Kemenag, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 18 Februari 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Menag dapat melaporkan dugaan gratifikasi tersebut tanpa harus dipanggil lembaga antirasuah.

Pada 23 Februari 2026, Menag mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut. (Ant)