Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dosen di Palopo, Versi Pelapor dan Terlapor

Seorang oknum dosen di salah satu kampus di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial ER dilaporkan ke Polres Palopo terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial S.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 31 Januari 2026 di sebuah ruko milik terlapor di Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel.
Kepala Unit Operasional (KBO) Reserse Kriminal Polres Palopo, Ipda Maruf, pun membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
Kronologi Kejadian Versi Laporan yang Diterima Polisi
Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula ketika korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Saat itu, korban diketahui bersama seorang saksi bernama Rafli.
Menurut Ipda Maruf, korban dan saksi kemudian dibawa masuk ke dalam ruko milik ER. Di lokasi itulah, terlapor diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
"Berdasarkan laporan, terduga pelaku memasukkan tangannya ke dalam pakaian korban dan memegang dada korban. Setelah itu, terduga juga menepuk pipi korban," ujar Ipda Maruf.
Ia menambahkan, dugaan pelecehan tidak berhenti di situ.
Terlapor juga disebut sempat berusaha membuka celana korban. Namun, tindakan tersebut tidak berlanjut karena korban tersadar.
Kronologi Kejadian Versi Terlapor
ER membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Guru besar di salah satu kampus Palopo itu menegaskan tidak melakukan pelecehan dan menyatakan seluruh tindakannya dilakukan semata-mata untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban yang pingsan.
Menurut penjelasan ER, kejadian bermula saat dirinya baru pulang membabat rumput di belakang ruko miliknya, bertepatan dengan waktu azan duhur.
Ketika hendak membuka pintu ruko, ia melihat seorang perempuan pingsan di depan ruko dan sedang ditopang oleh seorang laki-laki yang disebut sebagai rekan kerja korban, yang saat itu membawa es kristal.
ER mengaku tidak mengenal korban. Namun, ia mengetahui bahwa kios di depan rukonya disewa oleh seorang pengusaha tempat korban bekerja.
Mengaku Diminta Membantu Korban
Dalam kondisi tubuh dan pakaian masih kotor serta tangan belum dicuci, ER mengaku diminta membantu mengangkat korban.
"Karena kondisi di pinggir jalan sangat terik dan tidak memungkinkan dilakukan pertolongan pertama, saya menilai tempat paling kondusif adalah di dalam ruko," ujar ER.
Bersama rekan kerja korban, ER kemudian membawa korban masuk ke dalam ruko dan membaringkannya di atas tempat tidur di sebuah ruangan terbuka tanpa sekat. Keponakan ER yang juga seorang perempuan diminta untuk menjaga korban.
Setelah itu, ER dan rekan kerja korban keluar untuk menutup kios tempat korban bekerja.
Berupaya Menyadarkan Korban
Setelah kembali ke dalam ruko, ER sempat menanyakan kondisi korban kepada keponakannya tetapi tidak mendapat jawaban.
Rekan kerja korban kemudian pergi memanggil atasan korban, sementara ER keluar sebentar untuk mengambil paket di luar ruko.
Saat kembali masuk ke ruko, ER mengaku melihat adanya sayatan di tangan korban. Ia lantas mendekat untuk memastikan tidak terjadi pendarahan.
"Dengan disaksikan keponakan saya, saya berusaha menyadarkan korban dengan memanggil dan menepuk bagian samping kepala kirinya," jelas ER.
Ia juga mengaku menyingkap bagian depan jilbab korban untuk membuka area pernafasan serta menurunkan pakaian korban yang terangkat akibat proses pengangkatan sebelumnya. Setelah itu, ER duduk di kursi yang berada di dalam ruko.
Tak lama kemudian, korban tersadar dan bangkit dalam posisi duduk. ER lalu memberikan air minum dan mengarahkan korban untuk meminum dua teguk.
Setelah itu, korban keluar dari dalam ruko. Namun, menurut ER, korban secara tiba-tiba menudingnya melakukan pelecehan.
ER kembali menegaskan bahwa seluruh tindakannya dilakukan murni atas dasar kemanusiaan untuk menolong korban yang pingsan, tanpa niat seksual apa pun.
Ia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum secara terbuka dan objektif.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Kronologi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen di Palopo, Mahasiswi Pingsan di Ruko"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang