Dugaan Pelecehan Guncang SDN di Serpong, Guru Wali Kelas Ditangkap Buntut Lecehkan Belasan Muridnya
Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dunia pendidikan kembali mencuat dan mengguncang Kota Tangerang Selatan.
Seorang guru sekolah dasar negeri sekaligus wali kelas berinisial YP, ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap belasan muridnya sendiri di salah satu SDN di kawasan Serpong.
YP diamankan aparat kepolisian pada Senin, 19 Januari 2026, menyusul laporan belasan wali murid yang anak-anaknya diduga menjadi korban.
Kasus ini mencuat setelah para orang tua melaporkan adanya tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan YP terhadap siswa-siswi yang berada di bawah bimbingannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Wira Graha Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dari para korban dan orang tua.
“Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Wira dalam keteranganya, Selasa, 20 Januari 2026.
Menurut Wira, YP ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, sebelum akhirnya YP langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku, kemudian kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa. Kita bawa ke Markas Polres Tangerang Selatan untuk kita dalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Untuk diketahui, dugaan pelecehan seksual ini terungkap setelah belasan siswa di salah satu SDN di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, mengaku mengalami tindakan tidak pantas. Para korban diduga dilecehkan dengan cara disentuh pada bagian tubuh sensitif oleh YP, yang selama ini dikenal sebagai guru dan wali kelas mereka.