Deretan Kontroversi Rektor UNM: Proyek Rp87 Miliar hingga Dugaan Pelecehan

Rektor UNM, pelecehan seksual, rektor UNM lecehkan dosen, rektor UNM diduga lecehkan dosen, rektor UNM, rektor UNM dinonaktifkan, Deretan Kontroversi Rektor UNM: Proyek Rp87 Miliar hingga Dugaan Pelecehan

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi menonaktifkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi, setelah namanya terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan.

Sebagai langkah administratif, pemerintah menunjuk Prof Dr Farida Patittingi, S.H., M.Hum.—yang kini menjabat Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas)—sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.

Kepala Humas Kantor Kesekretariatan Unhas, Ishaq Rahman, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil langsung oleh Menteri Dikti Saintek.

“Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas Prof Dr Farida Patittingi baru saja ditunjuk sebagai Plh Rektor Universitas Negeri Makassar,” ujar Ishaq di Makassar, Selasa (4/11/2025).

Ishaq menambahkan, seluruh civitas akademika Unhas memberikan dukungan penuh kepada Prof Farida agar dapat menjalankan amanah baru tersebut dengan tanggung jawab penuh.

Laporan Dugaan Pelecehan Seksual

Prof Karta Jayadi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh dosen perempuan berinisial QDB (51) atas dugaan pelecehan seksual verbal dan digital. Laporan itu disampaikan pada Jumat (22/8/2025), dua hari setelah laporan serupa diajukan ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Menurut QDB, laporannya disertai bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, video berkonten pornografi, serta ajakan bertemu di hotel yang diterima selama periode 2022–2024.

“Seluruh bukti saya simpan rapi selama tiga tahun terakhir dan kini sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum,” kata QDB.

Ia mengaku baru berani melapor setelah memiliki bukti kuat dan mempertimbangkan risiko pribadi maupun profesional.

Kasus ini kini ditangani oleh Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel yang telah mengonfirmasi menerima laporan serta bukti komunikasi antara pelapor dan terlapor.

Bantahan Rektor UNM

Sementara itu, Prof Karta Jayadi membantah seluruh tuduhan. Melalui kuasa hukumnya, Jamil Misbach, ia menilai laporan tersebut bermotif pribadi dan menegaskan bahwa interaksinya dengan QDB hanya terkait urusan akademik.

Pihak rektorat bahkan melayangkan somasi agar QDB menyampaikan permintaan maaf dalam waktu 3x24 jam.

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Kemendiktisaintek mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan Prof Karta Jayadi dan menunjuk Prof Farida Patittingi sebagai Plh Rektor UNM.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas akademik dan administrasi kampus tetap berjalan normal.

Penunjukan Prof Farida dianggap tepat mengingat rekam jejaknya dalam isu integritas dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Dengan keputusan ini, Prof Farida resmi memimpin UNM hingga ada keputusan final terkait proses disiplin dan hukum yang melibatkan rektor sebelumnya.

Kontroversi Selama Kepemimpinan Karta Jayadi

Sejak dilantik pada 17 Mei 2024, masa jabatan Prof Karta Jayadi sebagai Rektor UNM tak lepas dari kontroversi. Guru besar antropologi seni itu kini dicopot pada Selasa (4/11/2025) setelah 1,5 tahun menjabat.

Selain kasus dugaan pelecehan seksual, kepemimpinannya juga diwarnai isu proyek revitalisasi Rp87 miliar dan pencopotan Wakil Rektor II Prof Ichsan Ali.

1. Kasus “Chat Goyang Yuk”

Percakapan yang diduga antara Prof Karta Jayadi (60) dan dosen berinisial QDB (51) sempat beredar di media sosial pada Selasa (26/8/2025). QDB kemudian melaporkannya ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel atas dugaan pelecehan seksual melalui media elektronik.

Karta Jayadi tidak menampik adanya percakapan tersebut, namun membantah ada unsur pelecehan.

“Sepanjang kedua belah pihak lancar chat-chatannya dan tidak ada kata-kata protes dari salah satu pihak maka tidak ada unsur pelecehan,” ujarnya.

QDB juga tidak menolak kebenaran tangkapan layar yang beredar. Ia menegaskan telah menyerahkan 26 lembar tangkapan layar percakapan kepada polisi.

“Saya melaporkan dengan 26 bukti chat, PDF, lampiran, bukan cuma satu tapi banyak,” katanya.

Menurut QDB, percakapan tersebut terjadi antara 2022 hingga 2024. “2022 sampai 2024, tahun 2025 saya tidak bati bati. 26 lembar bukti,” ujarnya.

2. Proyek Revitalisasi Rp87 Miliar

Kontroversi lain muncul dari laporan Koordinator LBH Jakarta, Febrian Lubis, ke Kejaksaan Agung terkait proyek revitalisasi UNM senilai Rp87 miliar.

Mantan Wakil Rektor II UNM, Prof Ichsan Ali, membantah terlibat dalam proyek tersebut.

“Saya sama sekali tidak pernah menyentuh itu proyek revitalisasi Rp87 miliar itu, saya tidak diberi tahu padahal itu bagian dari tupoksi saya sebagai wakil rektor II,” ujarnya dalam jumpa pers di Makassar, Senin (19/5/2025).

Ichsan mengaku hanya memantau proyek itu dari luar karena pelaksanaannya dikendalikan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bawah koordinasi rektor.

Sebagai ahli teknik sipil, ia mengaku sempat memberi masukan agar proyek tersebut dijalankan sesuai ketentuan sertifikasi kompetensi PPK.

Menurutnya, pencopotan dirinya sebagai Wakil Rektor II tak lepas dari kritik dan saran yang ia sampaikan terkait proyek tersebut.

“Mungkin saran dan masukan itu membuat tidak nyaman rektor. Saya menduga ini karena like and dislike,” kata Ichsan.

3. Pencopotan Wakil Rektor II

Belum genap setahun menjabat, Prof Karta Jayadi mencopot Prof Ichsan Ali dari jabatan Wakil Rektor II.

Padahal, keduanya sempat bersekutu dalam pemilihan rektor UNM 2024 yang dimenangkan Karta Jayadi dengan 54 suara, mengalahkan Prof Hasmyati yang memperoleh 44 suara.

Menjelaskan pencopotan itu, Karta menyebut masalah komunikasi dan kerja sama sebagai alasan utama.

“Di dalam mobil itu ada baut, ada ban, dan lain-lain. Ketika satu longgar, jangan coba-coba untuk melanjutkan. Pergantian ini juga tidak dilakukan secara tiba-tiba,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perubahan jabatan tersebut dilakukan agar manajemen kampus tetap solid.

“Dia sekarang ada di rumahnya, sedangkan undangan dari kami baru sampai semalam sebelum pelantikan. Kami memang selalu seperti itu dari kemarin-kemarin,” ucapnya.

Sebagian artikel ini tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Deretan Kontroversi Karta Jayadi: Chat Goyang Yuk hingga Proyek Revitalisasi Rp87 M

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.