Top 8+ Atlet Panjat Tebing Lapor Dugaan Pelecehan Seksual, FPTI Bekukan Sementara Pelatih Kepala Hendra Basir
Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) menonaktifkan sementara pelatih kepala tim nasional panjat tebing, Hendra Basir, menyusul adanya laporan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap sejumlah atlet.
Keputusan tersebut diambil setelah delapan atlet melayangkan pengaduan kepada Ketua Umum PP FPTI Yenny Wahid pada 28 Januari 2026.
Sekretaris Umum PP FPTI Wahyu Pristiawan Buntoro menegaskan bahwa federasi telah membentuk tim pencari fakta (TPF) guna memastikan proses penanganan berjalan objektif dan transparan.
"Jadi sesuai surat keputusan (SK) organisasi, maka Hendra Basir diberhentikan sementara sampai dengan ada keputusan dari TPF yang telah dibentuk," kata Wahyu, Selasa (24/2/2026) dikutip dari Antara.
Mengapa FPTI membentuk tim pencari fakta?
Wahyu menjelaskan, sejak awal federasi berkomitmen untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pelecehan seksual di lingkungan olahraga.
Oleh karena itu, langkah penonaktifan diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap atlet sekaligus menjaga independensi proses pemeriksaan.
Ia menambahkan bahwa TPF dibentuk langsung oleh Ketua Umum Yenny Wahid dan saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"TPF juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait masalah ini, kalau untuk proses hukum di pihak berwenang (polisi) saya belum bisa berkomentar apakah sudah ada atau belum, karena ini juga kasus yang sensitif bagi korban yang merupakan atlet," ujar dia.
Menurut Wahyu, seluruh proses investigasi internal akan dilakukan secara objektif, meskipun Hendra selama ini dinilai memiliki kontribusi besar terhadap prestasi Indonesia di cabang panjat tebing. Ia mengaku menyesalkan dugaan kasus tersebut terjadi di internal federasi.
Apa dampaknya terhadap pelatnas dan persiapan Asian Games 2026?
FPTI memastikan pemusatan latihan nasional (pelatnas) tidak terganggu akibat penonaktifan tersebut. Wahyu menyatakan sistem pelatnas tetap berjalan normal karena federasi telah menyiapkan susunan pelatih baru.
"Kasus tersebut telah ditangani oleh para pihak yang memang berkompeten, sedangkan persiapan untuk Asian Games 2026, kami berusaha keras agar masalah itu tidak berdampak kepada tim atau para atlet," kata dia.
Ia juga mengungkapkan bahwa masa jabatan Hendra sejatinya akan berakhir pada 28 Februari 2026. Berdasarkan surat keputusan terbaru terkait susunan tim pelatih, nama Hendra memang tidak lagi tercantum.
"Nanti tanggal 3 Maret, para atlet pelatnas sudah di bawah tim kepelatihan yang baru dan mulai berlatih untuk menghadapi Kualifikasi Asian Games 2026," ujar Wahyu.
Apa isi laporan delapan atlet?
Berdasarkan isi Surat Keputusan FPTI, delapan atlet yang terdiri dari lima atlet putra dan tiga atlet putri melaporkan dugaan pelecehan seksual serta kekerasan fisik.
Laporan tersebut menjadi dasar federasi mengambil langkah administratif berupa penonaktifan sementara.
Langkah ini disebut dilakukan demi menjamin perlindungan para atlet dan menjaga objektivitas pemeriksaan.
Bagaimana bantahan dari Hendra Basir?
Hendra Basir membantah seluruh tuduhan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia meminta agar tudingan itu diklarifikasi langsung kepada para atlet yang melapor.
"Silakan ditanyakan kepada delapan atlet terkait, bagian yang mana saya melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik," kata dia.
Ia mengaku belum pernah diminta klarifikasi sebelum surat keputusan penonaktifan diterbitkan.
Hendra menjelaskan bahwa sejak mulai melatih pada 2012, ia menerapkan pola latihan keras dan disiplin untuk membentuk mental serta fisik atlet.
Menurutnya, sikap tegas dan keras dalam melatih bukan dimaksudkan untuk menyiksa. Terkait dugaan pelecehan seksual, ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan tidak senonoh seperti yang dituduhkan.
Hendra mengakui pernah memeluk dan mencium kening atlet putri yang sedang mengalami tekanan mental saat pertandingan. Namun, ia menyatakan tindakan itu dilakukan dalam konteks memberikan semangat.
"Tetapi itu 'kan dalam konteks memberikan semangat kepada mereka kalau sedang menangis atau mentalnya drop, jadi ya pasti saya peluk dan diakhirnya mencium keningnya, layaknya kebiasaan yang saya lakukan kepada anak saya kalau habis shalat atau mau berangkat sekolah," ujarnya.
Ia menambahkan, jika tindakan tersebut dianggap sebagai pelecehan, dirinya menerima konsekuensinya. Namun, ia meminta publik memahami konteks peristiwa tersebut.
FPTI menegaskan proses penyelidikan akan dilanjutkan oleh TPF bersama Kepala Bidang Organisasi dan Hukum, Harry Pontoh.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang