Dugaan Pelecehan Pegawai TransJakarta, Pramono: Saya Sudah Tegur!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta

 Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengatakan sudah menegur PT TransJakarta imbas dugaan kasus pelecehan yang menimpa karyawan perusahaan moda transportasi tersebut.

Pramono juga meminta kepada Dirut PT TransJakarta, Welfizon Yuza untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan.

"Saya sudah memberikan teguran dan saya sudah memerintahkan kepada Dirut untuk memberikan keputusan atau setegas-tegasnya karena hal yang seperti itu tidak boleh terjadi di TransJakarta," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Aksi protes sejumlah anggota PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta

Di sisi lain, Pramono meminta agar kasus tersebut tidak terulang kembali karena bisa merusak nama baik dari PT TransJakarta.

"Saya nggak mau kemudian ini tercoreng karena ada orang yang melakukan tindakan yang seperti itu dan saya minta untuk ditegur dan ditindak setegas-tegasnya," pungkasnya.

Diketahui, Tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025.

Kasus tersebut memicu sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu.

"Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, dimana anggota kita selaku bawahannya," kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan di sela-sela aksinya.

Satu korban bekerja di bagian satuan tugas (satgas) Transcare, yakni layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta. Sedangkan, dua korban lainnya bertugas sebagai satuan tugas Transjakarta bidang layanan wisata.

Dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja.

"Kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei. Artinya, ya sudah kurang lebih enam bulan kasus ini bergulir, tidak ada tindakan atau sanksi tegas (punishment) yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," jelas Indra.

Sementara, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa perusahaan selama ini telah aktif mengampanyekan pencegahan kekerasan seksual baik secara internal maupun eksternal.

Ayu pun menjawab soal salah satu isu yang diangkat dalam aksi tersebut, yakni terkait dugaan pelanggaran etik oleh salah satu karyawan di posisi koordinator lapangan. Ia menegaskan bahwa pihak manajemen sudah menjatuhkan sanksi disiplin (SP2) sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.

Transjakarta luncurkan 200 bus listrik di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Transjakarta luncurkan 200 bus listrik di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Namun, manajemen tetap membuka ruang untuk evaluasi ulang apabila muncul bukti baru atau jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

"Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang proses tersebut. Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," katanya.