Dugaan Alih Fungsi Lahan Longsor Cisarua, Dedi Mulyadi: Korporasi Tak Ditoleransi, Perorangan Didekati

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Dugaan Alih Fungsi Lahan Longsor Cisarua, Dedi Mulyadi: Korporasi Tak Ditoleransi, Perorangan Didekati, Mengapa alih fungsi lahan menjadi sorotan utama?, Bagaimana sikap pemerintah terhadap masyarakat perorangan?, Apa solusi yang ditawarkan pemerintah daerah?, Apa arahan Wakil Presiden Gibran di lokasi bencana?

 Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta pemerintah daerah menelusuri dugaan alih fungsi lahan yang dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Permintaan tersebut disampaikan saat Gibran meninjau langsung lokasi bencana dan bertemu dengan warga terdampak.

Menindaklanjuti arahan Wakil Presiden, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penanganan kasus alih fungsi lahan harus dilakukan secara adil dan proporsional.

Menurutnya, pendekatan pemerintah akan dibedakan berdasarkan pelaku alih fungsi lahan, apakah dilakukan oleh korporasi atau masyarakat perorangan.

Mengapa alih fungsi lahan menjadi sorotan utama?

Dedi Mulyadi menilai alih fungsi lahan memiliki dampak besar terhadap keseimbangan lingkungan, khususnya di wilayah rawan bencana seperti kawasan perbukitan Cisarua.

Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi praktik alih fungsi lahan yang dilakukan oleh korporasi.

Menurut Dedi, alih fungsi lahan oleh perusahaan memiliki skala dampak yang luas dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Karena itu, jika ditemukan unsur korporasi dalam kasus longsor di Desa Pasirlangu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendorong penegakan hukum secara tegas.

"Tinggal alih fungsi lahannya korporasi apa perorangan. Nah, kalau penindakan, maaf ya masyarakat kelas menengah ke bawah, kita adili kan, masyarakat biasa, kalau itu korporasi harus ditindak, gitu loh," kata Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Dugaan Alih Fungsi Lahan Longsor Cisarua, Dedi Mulyadi: Korporasi Tak Ditoleransi, Perorangan Didekati, Mengapa alih fungsi lahan menjadi sorotan utama?, Bagaimana sikap pemerintah terhadap masyarakat perorangan?, Apa solusi yang ditawarkan pemerintah daerah?, Apa arahan Wakil Presiden Gibran di lokasi bencana?

Lanskap lokasi longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (27/1/2026).

Bagaimana sikap pemerintah terhadap masyarakat perorangan?

Pendekatan berbeda akan diterapkan apabila alih fungsi lahan dilakukan oleh masyarakat perorangan, khususnya warga kelas menengah ke bawah.

Dedi menilai, penindakan hukum terhadap masyarakat kecil justru berpotensi menambah beban sosial dan ekonomi mereka.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang melakukan alih fungsi lahan karena keterbatasan ekonomi tidak serta-merta dikenakan sanksi hukum.

Pemerintah daerah akan mengedepankan langkah pembinaan melalui edukasi serta pemberian alternatif mata pencaharian agar praktik yang berisiko merusak lingkungan tidak terulang.

Dedi menekankan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari persoalan kesejahteraan.

Menurutnya, banyak masyarakat yang terpaksa memanfaatkan lahan secara tidak sesuai aturan karena tidak memiliki pilihan ekonomi lain.

Apa solusi yang ditawarkan pemerintah daerah?

Penyediaan lapangan kerja menjadi salah satu solusi utama yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dedi menilai, dengan adanya pekerjaan alternatif, masyarakat tidak lagi bergantung pada aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana.

"Kalau perorangan masyarakat awam dan karena kebutuhan justru bukan ditindak, tetapi dikasih pekerjaan baru agar mereka tidak melakukan hal itu," tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong upaya rehabilitasi lingkungan dan penguatan fungsi kawasan hutan agar risiko bencana dapat ditekan dalam jangka panjang.

Apa arahan Wakil Presiden Gibran di lokasi bencana?

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara langsung meminta pemerintah daerah mengusut persoalan alih fungsi lahan yang diduga menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu.

Arahan tersebut disampaikan kepada jajaran pemerintah daerah saat kunjungan kerja di Bandung Barat pada Minggu (25/1/2026).

"Saya titip wakil gubernur dan bupati terkait alih fungsi lahan mohon segera ditindak," ujar Gibran.

Dalam kunjungan tersebut, Gibran juga memberikan arahan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh unsur terkait agar turun langsung ke lapangan dan melakukan pendampingan intensif kepada masyarakat terdampak bencana.

"Saya mohon maaf, tim sudah terjun ke lapangan. Kita doakan tim yang di lapangan dapat bekerja dengan baik," katanya kepada warga.

"Untuk lansia dan ibu menyusui agar diberikan atensi khusus, yang sakit juga harus diperhatikan, dan bantuan dipastikan tepat sasaran," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Wapres Minta Usut Alih Fungsi Lahan Longsor Bandung Barat, Dedi Mulyadi Siap Tindak Korporasi".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang