Top 48+ Rumah Warga Terdampak Longsor Cisarua Akan Direlokasi

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan 48 rumah warga terdampak longsor Cisarua di Desa Pasi, Kabupaten Bandung Barat, akan direlokasi dan dibangun kembali.
Namun demikian, jumlah rumah korban longsor Cisarua tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa pendataan rumah terdampak terus diperbarui seiring proses penanganan bencana.
"Data sementara rumah yang terdampak langsung ada 48 unit, yang harus dibangun kembali. Apakah nanti relokasinya terpusat atau mandiri, tentu akan disesuaikan. Angka ini juga bisa bertambah sesuai kondisi di lapangan," ujar Suharyanto di Bandung Barat, Rabu (28/1/2026), dilansir dari Antara.
Warga Akan Dipindah ke Hunian Sementara atau Diberi Dana Tunggu
Suharyanto menjelaskan, dalam satu hingga dua hari ke depan, warga terdampak akan dipindahkan ke hunian sementara atau diberi dana tunggu hunian sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga per bulan.
“Dana tunggu hunian itu bisa dimulai Januari, Februari dan Maret. Kalau sampai Maret rumah permanen belum selesai, akan diperpanjang,” katanya.
Hunian sementara tersebut diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat longsor.
Menurut Suharyanto, proses pendataan calon penerima hunian sementara dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, RW, desa, hingga pemerintah kabupaten, kemudian diverifikasi bersama BNPB.
Hunian Sementara Bisa Terpusat atau Mandiri
Suharyanto menegaskan, pembangunan hunian sementara dapat dilakukan secara terpusat maupun mandiri, bergantung pada ketersediaan dan kesiapan lahan.
“Kalau terpusat, yang menyiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Hunian ini sifatnya sementara, bisa menggunakan tanah fasilitas umum atau meminjam lahan masyarakat yang lapang dan memungkinkan untuk dibangun,” imbuh Suharyanto.
Penentuan Lokasi Hunian Libatkan Kajian Geologi
Ia menambahkan, penentuan kelayakan suatu wilayah untuk kembali dihuni akan dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan BNPB, dengan mempertimbangkan kajian geologi.
“Dalam menentukan apakah satu lokasi masih layak dihuni, pemerintah daerah akan berkomunikasi dengan BNPB untuk melihat dari sudut geologi,” tukas Suharyanto.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang