Dedi Mulyadi Geram Alih Fungsi Kebun Teh Pangalengan, Singgung Ulah Orang Berduit

Alih fungsi perkebunan teh di Pangalengan menjadi lahan pertanian
Alih fungsi perkebunan teh di Pangalengan menjadi lahan pertanian

 Heboh pengalihan lahan perkebunan teh menjadi area pertanian oleh sekelompok orang di Pangalengan, Kabupaten Bandung, menuai sorotan serius. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut angkat bicara terkait persoalan tersebut.

Menurut Dedi, tindakan penebangan tanaman teh dan perubahan fungsi lahan tersebut bukan hanya melanggar tata ruang, tetapi juga memiliki unsur pidana dan merugikan PT Perusahaan Pertanian (PTPN) sebagai pengelola.

Kerugian negara akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp135 miliar, seiring dengan luas lahan teh yang mengalami kerusakan mencapai 160 hektare.

"Artinya penebangan teh itu itu sudah merugikan keuangan perusahaan dan itu BUMN itu 135 miliar. Perusakan itu bukan hanya aspek pidananya loh, tapi itu sudah ada aspek pidana korupsinya karena merugikan keuangan BUMN dan keuangan BUMN kan keuangan negara," kata Dedi, Sabtu, 29 November 2025.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi jadi inspektur upacara Harkitnas 2025

Dedi menyampaikan rencana untuk melakukan penanaman ulang pada lahan yang dirusak tersebut. Namun, menurutnya, upaya pemulihan membutuhkan anggaran yang besar, yakni sekitar Rp35 miliar.

"Saya cek barusan ke kepala dinas perkebunan, karena saya akan menanam kembali untuk ditanamin lagi teh, kalo 160 hektar itu memerlukan uang berapa? Rp35 miliiar," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan adanya dugaan bahwa aksi pengalihan fungsi lahan itu didalangi oleh pihak bermodal kuat yang memobilisasi warga setempat untuk menebang tanaman teh dan menggantikannya dengan tanaman sayuran.

"Ini yang harus menjadi fokus dan berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perkebunan itu kan ada orang yang punya duit," tegasnya.

Dedi mengingatkan bahwa dampak yang ditimbulkan tidak hanya dalam bentuk kerugian ekonomi. Kerusakan lahan perkebunan teh di kawasan Bandung Selatan juga dapat memicu risiko bencana yang besar karena wilayah tersebut rawan terhadap perubahan tata guna lahan.

"Bencana yang ditimbulkan karena perubahan alokasi penanaman itu kan berat banget Bandung itu," ujarnya.

Terkait siapa pihak yang diduga berada di balik perusakan kebun teh itu, Dedi menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkapkannya.

Meski begitu, ia memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, mengingat kerugian negara sangat besar dan dampaknya terhadap lingkungan akan dirasakan dalam jangka panjang.

"Ya kalau kata orang kan bilangnya orang yang punya uang. Saya apakah orang yang punya uang itu perorangan atau korporasi nanti biarkan penyidik yang menentukan," tutup Dedi.

Laporan: Cepi Kurnia/tvOne Bandung