Dedi Mulyadi Akan Ubah Lahan Longsor Cisarua Jadi Hutan Bambu, Ini Skema Upah Warga

Pemprov Jawa Barat, Dedi Mulyadi Akan Ubah Lahan Longsor Cisarua Jadi Hutan Bambu, Ini Skema Upah Warga, Lahan bekas longsor dimanfaatkan, Warga tetap dilibatkan sebagai penggarap, Skema upah harian hingga empat tahun, Besaran upah disesuaikan dengan Medan, Pemulihan lingkungan dibarengi bantuan sosial

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan rencana pemulihan lingkungan pascabencana longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. 

Di tengah proses penanganan korban dan relokasi warga, pemerintah provinsi (pemprov) memutuskan memulihkan lahan terdampak dengan melibatkan masyarakat setempat. 

Pemprov Jawa Barat menggandeng Perhutani sebagai pemilik lahan dalam program tersebut. Pemerintah memastikan pemulihan lingkungan tetap memberi penghasilan bagi warga.

Lahan bekas longsor dimanfaatkan

Pemprov Jawa Barat berencana mengubah lahan bekas longsor menjadi kawasan hutan bambu dan kebun buah. 

Kebijakan ini bertujuan mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang sebelumnya digunakan sebagai lahan pertanian sayuran.

Dedi menilai kawasan terdampak perlu dikembalikan ke fungsi awal sebagai kawasan hutan untuk mengurangi risiko bencana serupa di masa depan.

Warga tetap dilibatkan sebagai penggarap

Dedi menegaskan program penghijauan tidak akan mengganggu mata pencaharian warga yang selama ini menggarap lahan. 

Pemerintah justru melibatkan warga sebagai bagian dari pemulihan lingkungan.

"Untuk tanah milik Perhutani kami akan hutankan, tapi prosesnya tidak akan mengganggu penghasilan warga. Penggarapnya nanti langsung diberi tanaman, mulai dari bambu, tanaman hutan, sampai tanaman kebun atau buah," ujar Dedi saat meninjau lokasi longsor, dikutip dari , Selasa (27/1/2026).

Skema upah harian hingga empat tahun

Pemprov Jawa Barat menyiapkan skema kompensasi berupa upah harian bagi warga yang terlibat dalam penanaman dan perawatan tanaman. 

Upah diberikan selama masa tanam hingga tanaman dinilai tumbuh kokoh.

"Selama proses tanam kurang lebih empat tahun sampai tanaman itu kokoh, mereka mendapatkan upah harian sebagai pekerja," jelas Dedi.

Besaran upah disesuaikan dengan Medan

Besaran upah disesuaikan dengan tingkat kesulitan lokasi. Untuk area yang dekat dengan permukiman, upah dipatok sekitar Rp 50.000 per hari.

Sementara itu, lokasi yang jauh dan sulit dijangkau, seperti kawasan hutan atau lereng dengan kemiringan ekstrem, dapat memperoleh upah hingga Rp 100.000 per hari.

Dedi menyoroti kondisi lereng Gunung Burangrang yang sebelumnya dipenuhi kebun sayuran hingga ke puncak. 

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

"Kalau dilihat dari kondisi sekitar, jelas terlihat kebun-kebun sayuran sampai ke puncak gunung. Dari situ sudah bisa disimpulkan ada persoalan alih fungsi lahan," katanya.

Pemulihan lingkungan dibarengi bantuan sosial

Selain pemulihan lingkungan, Pemprov Jawa Barat juga menyalurkan bantuan uang bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat longsor. 

Setiap keluarga dengan rumah rusak berat atau hancur menerima bantuan Rp 10 juta untuk kebutuhan hidup dan biaya sewa tempat tinggal sementara.

Pemerintah desa memastikan seluruh penerima bantuan telah berpindah ke lokasi yang lebih aman. 

Jumlah pengungsi di kantor desa pun berangsur menurun seiring proses relokasi dan penanganan pascabencana.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang