Wali Kota Makassar Larang Takbir Keliling pada Malam Lebaran 2026, Ini Alasannya

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melarang masyarakat menggelar takbir keliling pada malam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama malam Lebaran 2026.
Menurut Munafri, kegiatan takbir keliling di jalanan berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
"Enggak bisa. Saya tidak kasih izin untuk takbiran keliling," tegasnya, Senin (16/3/2026), dilansir dari Tribun-Timur.
Volume Kendaraan di Makassar Meningkat
Munafri menjelaskan, saat ini jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Makassar mengalami peningkatan cukup signifikan.
Lonjakan arus kendaraan tersebut dipicu oleh banyaknya masyarakat dari berbagai wilayah di sekitar Sulawesi Selatan yang datang ke Makassar menjelang Lebaran 2026.
Kondisi ini, kata dia, sudah terlihat dalam beberapa hari terakhir dengan meningkatnya kepadatan lalu lintas di sejumlah jalan utama kota.
"Kalau kita lihat ini dari mulai 10 hari terakhir ini sangat tinggi, sangat banyak volume kendaraan yang ada di Kota Makassar," imbuhnya.
Melihat situasi tersebut, Pemkot Makassar berupaya memastikan malam Lebran 2026 berlangsung aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Untuk mendukung hal itu, pemkot juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan guna melakukan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan kepadatan.
Malam Takbiran Dianjurkan Diisi Ibadah
Munafri menyampaikan bahwa malam takbiran sejatinya merupakan waktu untuk memperbanyak dzikir, takbir, serta doa, sebagai bentuk rasa syukur setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.
Ia menilai perayaan Idul Fitri tidak harus dilakukan dengan menggelar takbir keliling di jalanan.
Menurutnya, umat Muslim tetap dapat merayakan malam kemenangan dengan cara yang lebih tertib, seperti melaksanakan takbiran di masjid atau di lingkungan masing-masing.
“Kedua, untuk merayakan Idulfitri tidak harus dengan takbir keliling,” ujarnya.
Pemkot Makassar juga mengajak tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta para pemuda di setiap wilayah untuk turut mengedukasi warga agar merayakan malam takbiran secara tertib.
Selain menjaga ketertiban umum, kebijakan tersebut juga dimaksudkan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kepadatan kendaraan saat malam takbiran.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Wali Kota Makassar Larang Takbir Keliling Jelang Idulfitri"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang