Kasus Dugaan Zina, Polisi Lakukan Olah TKP di Rumah Inara Rusli
Penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli terus bergulir. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Inara di kawasan Jakarta Barat, Senin 16 Maret 2026.
Olah TKP ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan tim penyidik yang datang ke lokasi. Proses tersebut juga berlangsung dengan pendampingan dari tim kuasa hukum Inara Rusli.
"Ya tadi kan sudah olah TKP. Tadi sudah koordinasi sama penyidik di lokasi, ada Kanit, Panitnya datang. Terus didampingi oleh Inara, eh kuasa hukumnya Inara tadi, Mas Daru. Nah, terus sudah difoto-foto saja, terus belum ada pengambilan alat-alat bukti lainnya, nanti saja setelah olah TKP," ucap Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya, Senin 16 Maret 2026.
Menurut Tommy, dalam kegiatan tersebut penyidik hanya melakukan dokumentasi berupa pengambilan foto di beberapa bagian rumah. Belum ada barang atau bukti lain yang diamankan dari lokasi saat proses berlangsung.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa penyidik juga membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. Namun, kemungkinan tersebut bergantung pada kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor.
"Kalau dari penyidik tentunya membuka ruang yang namanya restorative. Tapi restorative sendiri kan tentunya ini menjadi satu kesepakatan antara kedua belah pihak," tutur Tommy.
"Nah, kalau membuka ruang, ya jelas membuka ruang. Tinggal nanti proses berjalan, sambil berjalan tentunya mungkin ada jalan-jalan keluar lain yang bisa ditempuh oleh kedua belah pihak," sambungnya.
Di sisi lain, Tommy menyebut kliennya memilih untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengatakan Insanul Fahmi menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait masa depan rumah tangganya kepada sang istri.
"Kalau dari pihak Ihsan saat ini sudah mengikuti saja. Kalau Mawa hanya mau lanjut ya lanjut, mau bercerai ya bercerai. Jadi kalau dia meminta apa yang diinginkan oleh Mawa, dia ikut saja," jelas Tommy.
Menurutnya, Insanul Fahmi juga tidak ingin memaksakan kehendak untuk mempertahankan hubungan rumah tangganya jika memang sang istri telah memutuskan untuk berpisah.
"Jadi tidak ada penolakan, tidak ada memberikan satu pemaksaan yang harus sesuai keinginannya Insanul juga tidak. Jadi Insanul merasa kalau memang Mawanya sudah niat untuk mau bercerai ya sudah, dia ikhlas dan dia lakukan biar percepat proses perceraiannya. Jadi tidak berlama-lama untuk bisa diproses lebih lanjut," pungkasnya.