Bupati Pati Sudewo Bersyukur Usai Gagal Dimakzulkan, Janji Benahi Kinerja Pemerintahan
– Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Pati setelah dirinya tidak jadi dimakzulkan dalam sidang paripurna, Jumat (31/10/2025).
Sudewo berkomitmen untuk menjadikan hasil pembahasan dan masukan dari dewan sebagai bahan evaluasi agar kinerja pemerintahannya ke depan semakin baik.
“Kami sebagai bupati memberikan penghargaan untuk semua hal yang disampaikan. Kami ucapkan terima kasih pada Bapak-Ibu sekalian,” ujar Sudewo dalam rapat yang dihadirinya secara virtual.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Pati yang membahas hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Kebijakan Bupati Pati, sebanyak 49 dari total 50 anggota DPRD hadir. Dari hasil rapat tersebut, enam fraksi dengan total 36 anggota tidak merekomendasikan pemakzulan, melainkan meminta perbaikan kinerja pemerintahan daerah.
Sementara itu, Fraksi PDIP—dengan 14 anggota (satu tidak hadir)—menjadi satu-satunya fraksi yang mengusulkan agar Sudewo dimakzulkan.
Sudewo menyatakan akan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya untuk memajukan Kabupaten Pati.
“Terima kasih. Kami sudah mendengarkan catatan-catatannya untuk bisa menjadi perbaikan dan masukan kepada kami,” kata Sudewo.
Hasil Paripurna: Tidak Dimakzulkan
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa dalam sidang paripurna dengan agenda “Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati”, mayoritas fraksi menyepakati rekomendasi perbaikan, bukan pemakzulan.
“Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan. Akan tetapi, ada enam fraksi—Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar—yang menghendaki agar Bupati diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Ali seusai sidang.
Dengan hasil voting tersebut, DPRD Pati secara resmi menyatakan Bupati Sudewo tidak dimakzulkan.
“Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi,” imbuh Ali.
Ali menuturkan, alasan Fraksi PDIP mengusulkan pemakzulan lantaran menilai ada dugaan pelanggaran dalam sejumlah kebijakan bupati, sebagaimana dipaparkan dalam laporan tim Pansus DPRD sebelumnya.
“Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (dimakzulkan) karena melihat, kemudian memperhatikan hasil laporan pansus,” jelasnya.
Disebutkan pula, ada 12 poin tuntutan masyarakat terhadap Bupati Pati yang sempat ditelaah tim Pansus DPRD. Namun, sebagian di antaranya dinyatakan bukan pelanggaran aturan.
Menutup sidang, Ali Badrudin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pati atas hasil keputusan tersebut setelah dua bulan pembahasan berlangsung.
“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati,” tutur Ali.
Sebagian artikel ini tayang di TribunBanyumascom dengan judul Tanggapan Bupati Sudewo tak Jadi Dilengserkan, Ucapkan Terima Kasih ke Orang Ini
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.