KPK Ungkap Oknum Kemenag Peras Ustaz Basalamah, Uang Dikembalikan karena Takut Pansus DPR

Ustaz Khalid Basalamah, Kuota haji khusus, Pansus Haji, ustaz khalid basalamah diperiksa kpk, ustaz khalid basalamah diperiksa kasus kuota haji, KPK Ungkap Oknum Kemenag Peras Ustaz Basalamah, Uang Dikembalikan karena Takut Pansus DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik pemerasan yang melibatkan oknum Kementerian Agama (Kemenag) kepada Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah terkait kuota haji khusus 2024.

Uang hasil pemerasan itu dikembalikan ke Ustaz Basalamah setelah muncul ketakutan dari pihak oknum karena DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.

“Ada Pansus di DPR yang untuk melihat pembagian kuota haji ini. Dibuatlah pansusnya. Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu (haji khusus), diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Kamis (18/9/2025).

Uang Percepatan Jadi Barang Bukti

Asep menjelaskan, uang yang dikembalikan tersebut kemudian disita penyidik KPK sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, itu penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” ujarnya.

Menurut Asep, awalnya Khalid ditawari oleh oknum Kemenag untuk pindah dari jalur haji furoda ke jalur haji khusus.

“Tapi kemudian ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi',” tutur Asep.

Namun, Khalid mengingatkan bahwa haji khusus tetap memiliki antrean 1–2 tahun.

Oknum tersebut kemudian menjelaskan bahwa ada cara cepat berangkat dengan membayar biaya tambahan.

“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu. Kan rangenya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota,” jelas Asep.

Uang itu dikumpulkan Khalid dan diserahkan ke oknum Kemenag.

“Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji. Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut,” ucapnya.

Ustaz Khalid Basalamah, Kuota haji khusus, Pansus Haji, ustaz khalid basalamah diperiksa kpk, ustaz khalid basalamah diperiksa kasus kuota haji, KPK Ungkap Oknum Kemenag Peras Ustaz Basalamah, Uang Dikembalikan karena Takut Pansus DPR

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Pengakuan Ustaz Khalid Basalamah

KPK juga membenarkan bahwa Khalid Basalamah mengembalikan uang tersebut ke negara melalui KPK.

“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025). Ia menambahkan, jumlah pastinya masih diverifikasi.

“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pengembalian uang tersebut berkaitan dengan aktivitas penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid melalui biro perjalanan.

“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Pernyataan KPK ini sejalan dengan pengakuan Khalid Basalamah dalam sebuah podcast YouTube.

Ia menyebut sudah diminta KPK untuk mengembalikan sejumlah uang yang dipungut sebagai uang percepatan haji.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.