Kasus Kuota Haji Rp 1 Triliun: KPK Benarkan Khalid Basalamah Sudah Kembalikan Uang, Begini Ceritanya

khalid basalamah, khalid basalamah kpk, Kerugian negara kasus haji Rp 1 triliun, Khalid Basalamah kembalikan uang, kasus korupsi kuota haji 2025, pengembalian uang korupsi haji, kuota haji tambahan 20 ribu, yaqut cholil qoumas kasus haji, pansus angket haji DPR RI, visa haji khusus maktab VIP, Kasus Kuota Haji Rp 1 Triliun: KPK Benarkan Khalid Basalamah Sudah Kembalikan Uang, Begini Ceritanya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan hal tersebut pada Senin (15/9/2025).

Namun, dia menegaskan jumlah uang yang dikembalikan Khalid masih dalam proses verifikasi oleh penyidik.

Sebelumnya, Khalid Basalamah menceritakan pengalamannya sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji saat hadir di kanal YouTube Kasisolusi pada 13 September 2025.

Dia mengaku sempat berurusan dengan Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, yang menawarkan visa haji khusus dari 20.000 kuota tambahan Arab Saudi.

Khalid Basalamah tergoda tawaran

Awalnya Khalid menolak, namun setelah dijanjikan fasilitas maktab VIP dekat Jamarat, dia bersama jemaahnya tergoda.

Setiap jemaah diminta membayar 4.500 dolar AS, dan belakangan ada tambahan 1.000 dolar AS untuk 37 jemaah.

Khalid mengaku baru menyadari biaya tersebut dianggap sebagai “jasa” untuk Ibnu Mas’ud.

“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan. Kami sudah ikuti semua prosedur,” kata Khalid, dikutip Antara, Senin (15/9/2025).

Kerugian negara capai Rp 1 triliun

khalid basalamah, khalid basalamah kpk, Kerugian negara kasus haji Rp 1 triliun, Khalid Basalamah kembalikan uang, kasus korupsi kuota haji 2025, pengembalian uang korupsi haji, kuota haji tambahan 20 ribu, yaqut cholil qoumas kasus haji, pansus angket haji DPR RI, visa haji khusus maktab VIP, Kasus Kuota Haji Rp 1 Triliun: KPK Benarkan Khalid Basalamah Sudah Kembalikan Uang, Begini Ceritanya

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah sekaligus Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025).

KPK resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, usai memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam perhitungan awal, kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 1 triliun.

Selain itu, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Kasus ini semakin panas setelah Pansus Angket Haji DPR RI menemukan dugaan pelanggaran aturan pembagian kuota tambahan.

Dari 20.000 kuota ekstra dari Arab Saudi, Kemenag membagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Padahal sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, proporsinya seharusnya 92 persen haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.