Ustaz Basalamah Akui Kembalikan Uang hingga 37.000 USD ke KPK terkait Kasus Kuota Haji 2024, Berapa Jumlahnya?
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengaku telah mengembalikan sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pengakuan itu disampaikan Ustaz Basalamah dalam tayangan podcast di kanal YouTube Kasisolusi.
Pihak KPK pun membenarkan pengakuan Ustaz Basalamah.
“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Berapa Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Basalamah ke KPK?
Meski demikian, Setyo menyebut jumlah uang yang dikembalikan Khalid belum dapat dipastikan.
“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.
Menurut Setyo, dana yang diserahkan Khalid dijadikan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi penjualan kuota haji.
Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menegaskan pengembalian uang itu berkaitan dengan bisnis travel haji yang dijalankan Khalid.
“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi.
Pengakuan Ustaz Basalamah soal Jumlah Uang yang Dikembalikan ke KPK
Dalam podcast, Khalid menguraikan jumlah uang yang diminta KPK untuk dikembalikan.
“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dollar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (dollar AS) juga dikembalikan ke negara,” ucapnya.
Khalid menegaskan bahwa dana tersebut dikembalikan sepenuhnya sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Ustaz Basalamah Klaim Jadi Korban Travel Muhibbah
Saat diperiksa KPK pada 9 September 2025, Khalid menyebut dirinya dan jemaahnya tertipu oleh PT Muhibbah Mulia Wisata yang dimiliki Ibnu Mas’ud.
“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” ujar Khalid.
Ia menjelaskan bahwa awalnya telah mendaftar haji furoda, namun kemudian ditawari menggunakan kuota haji khusus.
“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid.
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah sekaligus Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025).
Menurut Khalid, Ibnu Mas’ud menyebut kuota itu merupakan tambahan resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ucapnya.
Khalid menambahkan, sekitar 122 jemaah ikut menggunakan layanan haji khusus dari Travel Muhibbah.
Dugaan Penyimpangan Kuota Haji
KPK saat ini sedang menyidik dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023–2024 yang terjadi di Kemenag.
Kasus bermula dari pemberian 20.000 kuota tambahan haji oleh Pemerintah Arab Saudi.
Berdasarkan aturan Pasal 64 Ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.
Namun, menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, pembagian itu tidak sesuai aturan.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” katanya.
Dalam pengusutan perkara, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.
Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha travel haji dan umrah Fuad Hasan Masyhur.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.