Bolehkah Melampiaskan Hasrat Biologis Melalui Video Call? Begini Jawaban Ustaz Khalid Basalamah

Ilustrasi suami istri.
Ilustrasi suami istri.

 Perkembangan teknologi saat ini semakin memudahkan orang dari berbagai tempat untuk saling terhubung. Kemudahan ini juga dirasakan oleh pasangan suami istri yang menjalani long distance marriage (LDM). Bagi mereka yang harus hidup terpisah jarak, bahkan hingga ke luar negeri, komunikasi melalui sambungan video call kerap menjadi cara untuk melepas rindu.

Namun, tidak sedikit pula pasangan yang memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut untuk menyalurkan hasrat biologis bersama pasangannya. Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini? Ustaz Khalid Basalamah memiliki penjelasannya.

Dijelaskan oleh Ustaz Khalid Basalamah tindakan itu jika dilakukan pasangan suami istri tidak menjadi masalah. Namun menurut pandangannya hal itu tidak masuk akal.

”Kalau tentang suami dan istri tidak ada masalah. Tetapi Wallahualam, ini kan ditanyakan kepada saya, saya melihat ini sepertinya agak kurang pas. Kecuali kalau kata-kata, mungkin itu masih masuk akal ’sayang saya rindu’ segala macam. Tapi kalau biologis melalui video call bagaimana pelampiasannya? Ke handphone kah? Kan sesuatu yang ganjal itu. Wallahualam saya pribadi tidak melihatnya itu positif,” kata Ustaz Khalid Basalamah dikutip dari tayangan YouTube, Sabtu 31 Januari 2026.

Ustaz Khalid juga melihat jika tindakan ini dilakukan oleh pasangan suami istri, ditakutkan bisa berisiko untuk pasangan melakukan tindakan yang tidak diperbolehkan dalam agama. Sebut saja seperti onani yang mana jika dilakukan sendiri berdosa.

”Lalu bagaimana caranya supaya hasrat Anda tidak muncul? Ya Anda jangan bicarakan hal-hal yang menuju ke sana. Walaupun secara umum ini hukum syariahnya ini boleh ini kan soal suami-istri mereka bebas melakukan. Cuman nanti kalau Anda memuaskan hasrat ini sampai melakukan hal-hal yang dilarang dalam agama maka ini akan jadi masalah baru. Seperti misalnya laki-laki dia onani kan dalam islam tidak boleh kecuali istri yang melakukan. Kalau video call kan itu dia lakukan sendiri dan itu kan dilarang dalam islam. Begitu juga dengan wanita yang melakukan, itu kan otomatis hasrat biologis. Ini khawatirnya sampai sana,” jelas Ustaz Khalid.

Ustaz Khalid menyarankan sebaiknya pasangan melakukan video call dalam kondisi yang wajar. Seperti membicarakan tentang perasaan rindu atau sekedar mengirimkan foto keseharian.

”Jadi lebih baik pembicaraannya sayang rindu kirimkan foto kemudian cuplikan tidak ada masalah. Tapi kalau sampai seks phone ini sesuatu yang ganjil kalau saya liat. Akhirnya Anda melampiaskan ke handphone. Mungkin sesudah putus telefon Anda masih berhasrat akhirnya Anda lampiaskanlah di alat-alat atau di ranjang. Jadi terjadi hal yang aneh saya liat, akhirnya Anda terjerumus pada hal-hal yang salah dan ini bahaya kalau terus dipicu,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Basalamah mengungkap jika orang yang masih bertaqwa kepada Allah mungkin masih bisa menjaga dirinya dengan tidak melampiaskannya ke hal-hal negafif. Hal ini berbeda dengan mereka yang tidak bisa menjaga dirinya.

”Tapi kalau orang tidak terjaga Anda masih interaksi dengan lawan jenis di kantor atau tetangga atau ipar. Anda dalam keadaan hasrat belum terpenuhi yang sudah bangkit syahwat via telfon tadi bisa pintu syaitan terbuka terjerumus. Bukan cuman Anda, suami Anda juga demikian di luar negeri sana.

Akhirnya melakukan hal-hal yang haram. Maka Wallahualam saya menyarankan tidak melakukan ini. Kalau kirimkan ucapan, cuplikan, kirimkan sayang segala macam tidak masalah. InsyaAllah pada saat ketemu Anda lampiaskan,” katanya.