Suku Anak Dalam Tahan Pajero Penculik Bilqis, Tuntut Uang Rp 85 Juta Dikembalikan
Mobil Pajero milik pelaku penculikan Bilqis hingga kini masih ditahan oleh Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba karena uang Rp 85 juta yang sudah diberikan belum dikembalikan.
“Kalau ada dari keluarga atau penculik sendiri ingin mengembalikan duit Rp 85 juta, maka kami akan serahkan mobil Pajero miliknya,” kata tokoh SAD, Temenggung Jon, di rumahnya di Desa Mentawak, Merangin, Jambi, Kamis (13/11/2025).
Jon menegaskan bahwa sebelum uang itu kembali, Pajero putih milik Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42) akan tetap berada di rumahnya.
Alasan Mobil Ditahan Suku Anak Dalam
Penahanan mobil tersebut, kata Jon, dilakukan karena pelaku tidak mampu mengembalikan uang milik Begendang, anggota kelompok SAD.
Hal itu sekaligus menjawab kabar yang menyebutkan Bilqis “ditukar Pajero”.
Menurut Jon, uang Rp 85 juta itu adalah “uang Begendang” yang diberikan sebagai biaya perawatan Bilqis apabila lelaki rimba itu ingin mengadopsinya.
Situasi ini membuat proses pengambilan Bilqis oleh polisi berlangsung alot karena Begendang bersikeras bahwa anak itu tidak bisa diserahkan sebelum uangnya kembali.
Dana Pribadi Temenggung Jon Jadi Solusi
Jon kemudian menawarkan jalan tengah kepada kepolisian untuk mempercepat proses pengembalian Bilqis.
“Saya pakai dana pribadi untuk bayar Begendang. Biarlah penculik menjadi urusan saya,” kata Jon.
Tokoh Suku Anak Dalam, Temenggung Sikar, saat ditemui di rumahnya di permukiman Suku Anak Dalam Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, Kamis (14/11/2025). Sikar merupakan ayah mertua Begendang, warga Suku Anak Daam yang merawat bocah korban penculikan asal Makassar, Bilqis.
Ancaman Hukum Adat untuk Pelaku
Selain harus mengembalikan uang Rp 85 juta, para pelaku juga akan dikenai sanksi adat SAD.
“Bisa hukuman mati karena menipu kelompok SAD dan menculik anak orang,” kata Jon.
Jika pelaku tetap tidak melunasi utang tersebut, Jon menegaskan bahwa mobil Pajero itu akan menjadi miliknya.
Saat Kompas.com berada di lokasi, Pajero putih itu tampak terparkir di halaman rumah Jon dengan kondisi ban depan kanan sedikit kempis.
Data pelat nomor BH 1711 PY menunjukkan mobil tersebut terdaftar di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Merangin.
Kronologi Penculikan Bilqis
Bilqis, balita berusia empat tahun, diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).
Keterangan polisi menyebut Bilqis telah tiga kali dijual sebelum akhirnya ditemukan selamat di Jambi.
Empat pelaku kini telah ditangkap, termasuk dua orang yang menjual Bilqis kepada kelompok SAD di Merangin.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPA.com dengan judul .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.