Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Sebut Jadi Korban Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah, korupsi kuota haji, ustaz khalid basalamah diperiksa kpk, ustaz khalid basalamah diperiksa kasus kuota haji, ustaz khalid basalamah kembalikan uang, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Sebut Jadi Korban Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik sekaligus Direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), mengaku sebagai korban dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Ia menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/9/2025).

Khalid menjelaskan awalnya ia bersama para jemaah berangkat menggunakan jalur haji furoda. Namun, ia kemudian mendapat tawaran dari Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata asal Pekanbaru.

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid.

Menurut Khalid, Ibnu Mas’ud meyakinkannya bahwa kuota tersebut resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya.

Khalid menyebut ada sekitar 122 jemaah yang akhirnya ikut berangkat menggunakan jalur haji khusus dari travel Muhibbah. Karena itulah ia menilai pihaknya telah menjadi korban.

“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” tutur Khalid.

Ia menambahkan, fasilitas yang diperoleh selama perjalanan tetap setara dengan jemaah furoda. “Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” jelasnya.

KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Kuota

KPK saat ini menyidik dugaan penyelewengan distribusi kuota haji 2023–2024 di Kemenag pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam penyidikan, ditemukan adanya penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Sesuai Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, aturan tersebut tidak dijalankan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pembagiannya justru menjadi setengah untuk reguler dan setengah untuk khusus.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” tambahnya.

KPK menaksir kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp 1 triliun. Hingga kini, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro haji serta umrah Fuad Hasan Masyhur.

Pengembalian Uang ke KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang terkait perkara tersebut.

“Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Setyo belum merinci jumlah dana yang diserahkan, namun memastikan uang itu dijadikan barang bukti. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, pengembalian itu berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid melalui biro perjalanannya.

“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi.

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Khalid dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi. Ia menyebut sudah mengembalikan dana sesuai arahan penyidik.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” ungkapnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.