Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Cara Menyikapi Suami Pelit, Ini Batas Nafkah dan Hak Istri Menurut Islam
Persoalan nafkah sering menjadi topik sensitif dalam rumah tangga. Tidak sedikit istri yang merasa suaminya terlalu perhitungan atau bahkan pelit, meski dikenal taat beragama dan rajin menuntut ilmu. Menanggapi hal ini, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan panjang mengenai kewajiban suami, hak istri, serta batasan finansial dalam Islam agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Menurut Ustaz Khalid, seorang suami tidak boleh bersikap pelit kepada istri dan anak. Ia menegaskan bahwa pengeluaran untuk keluarga justru merupakan sedekah paling utama dengan pahala besar di sisi Allah.
Ustaz Khalid Basalamah
“Tidak boleh pelit dengan istri, karena sedekah yang paling afdhol itu adalah yang dikeluarkan untuk keluarga,” jelas Ustaz Khalid Basalamah yang dikutip dari YouTube Frame Islam pada Kamis, 8 Januari 2025.
Ia kemudian mengingatkan hadis Nabi Muhammad SAW tentang keutamaan nafkah keluarga dibandingkan sedekah lainnya.
“Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, dinar untuk pembebasan budak, dinar untuk jihad, dan dinar yang engkau berikan untuk keluargamu, istri, anak, dan orang tuamu, jauh lebih besar pahalanya,” tuturnya.
Meski demikian, Ustaz Khalid juga menekankan pentingnya memahami batas kewajiban nafkah. Nafkah yang wajib diberikan suami adalah kebutuhan dasar yang jika tidak dipenuhi akan menghambat kehidupan rumah tangga.
“Yang wajib dari suami hanya nafkah, yaitu sesuatu yang kalau tidak dikasih roda kehidupan tidak bisa berputar,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, Ustaz Khalid mencontohkan sikap suami yang bijak dalam mengelola keuangan rumah tangga.
“Misal gaji dia tujuh juta, kebutuhan rumah lima juta, maka lima juta diberikan ke istrinya. Sisanya dua juta itu hak suami untuk bantu orang tuanya, bantu masjid, atau kegiatan dakwah,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa istri tidak dibenarkan mengambil seluruh penghasilan suami.
“Tidak ada haknya seorang istri mengambil semua gaji suaminya,” kata Ustaz Khalid.
Sebaliknya, Islam juga melindungi hak finansial istri. Suami tidak boleh mengambil harta pribadi istri, baik dari warisan maupun penghasilan sebelum atau selama pernikahan.
“Suami tidak boleh satu rupiah pun mengambil uang murni punya istrinya. Misal istri dapat warisan dua ratus juta, suami tidak boleh minta atau membaginya,” jelasnya.
Ustaz Khalid menegaskan bahwa prinsip keuangan dalam rumah tangga Islam harus berlandaskan keadilan dan saling menghormati.
“Istri boleh minta nafkah, tapi tidak boleh lebih dari nafkah yang memang dibutuhkan agar roda kehidupan bisa berjalan,” ujarnya.
Di akhir penjelasan, ia kembali menekankan bahwa pengeluaran suami untuk keluarga adalah amal yang paling besar nilainya.
“Bagi suami, uang yang dikeluarkan untuk keluarganya adalah hal yang paling besar pahalanya,” pungkasnya.