Ustaz Basalamah Diperas Oknum Kemenag, Ini Kata Dirjen PHU
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, buka suara soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan pemerasan yang menimpa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah oleh oknum Kemenag.
Hilman mengaku pihaknya belum mengetahui detail ihwal dugaan praktik tersebut.
“Kami sendiri belum tahu seperti apa, bagaimana dan di tingkat mana itu terjadi,” kata Hilman saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/9/2025).
KPK Ungkap Modus Pemerasan
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa uang yang diserahkan Khalid Basalamah ke KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 berasal dari praktik pemerasan oleh oknum Kemenag.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang itu diberikan setelah Khalid dijanjikan percepatan keberangkatan haji khusus tanpa perlu antre panjang.
“Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, biaya percepatan yang diminta berkisar 2.400–7.000 dollar AS per kuota.
“Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu. Kan rangenya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota,” kata Asep.
Khalid kemudian mengumpulkan uang tersebut dan menyerahkannya kepada oknum Kemenag.
“Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji. Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut,” ucap Asep.
Uang Dikembalikan dan Disita KPK
KPK menjelaskan bahwa uang hasil pemerasan itu sempat dikembalikan ke Khalid karena oknum Kemenag mulai takut setelah DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.
“Ada Pansus di DPR yang untuk melihat pembagian kuota haji ini. Dibuatlah pansusnya. Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu (haji khusus), diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tutur Asep.
Selanjutnya, uang tersebut disita KPK sebagai barang bukti dalam perkara kuota haji 2024.
“Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, itu penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” tambah Asep.
Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Pengakuan Khalid Basalamah
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Khalid telah mengembalikan uang terkait kasus tersebut.
“Benar (ada pengembalian uang),” ujar Setyo, Senin (15/9/2025). Ia menegaskan jumlah pastinya masih diverifikasi. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” tambahnya.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan pengembalian uang itu terkait dengan penjualan kuota haji melalui biro perjalanan milik Khalid.
“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi.
Dalam podcast YouTube kanal Kasisolusi, Khalid juga mengakui sudah mengembalikan uang ke negara sesuai arahan penyidik.
“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” ungkap Khalid.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Takut Pansus DPR, Oknum Kemenag Kembalikan Uang Percepatan Haji Khusus ke Khalid Basalamah".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.