Kemensos Hentikan Bansos untuk Warga yang Terindikasi Judi Online, ASN Turut Terseret
Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).
Sebanyak 1.500 warga di Kota Serang, Banten, dinonaktifkan dari daftar penerima setelah diketahui terlibat judi online (judol). Dari jumlah itu, belasan orang di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Kasus di Kota Serang
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, M. Ibra Gholibi, membenarkan laporan dari Kemensos terkait temuan ini.
“Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judol, memang ada beberapa di antaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” ujar Ibra, Sabtu dilansir dari Antara.
Ia menegaskan bahwa penerima yang terbukti terlibat tidak lagi berhak mendapatkan bantuan, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” katanya.
Saat ini, Dinsos Kota Serang bersama pendamping PKH sedang melakukan pengecekan lapangan untuk memvalidasi data sekaligus mencegah kasus serupa berulang.
“Kami pastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan, bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online,” tegas Ibra.
Peringatan di Aceh Singkil
Peringatan serupa datang dari Aceh Singkil. Pendamping PKH Kecamatan Simpang Kanan, Summa Musi, mengingatkan penerima bantuan agar menjauhi judi online.
“Kami menemukan beberapa kasus di mana penerima PKH terjerat judi online. Ini sangat memprihatinkan karena tujuan utama bansos adalah untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar, bukan untuk hal-hal yang tidak produktif,” ujarnya kepada RRI, Jumat (12/9/2025).
Summa menjelaskan, jika ada penerima PKH yang ketahuan bermain judol, pihaknya akan melakukan pendekatan dan pembinaan. Namun, jika tidak ada perubahan, sanksi tegas akan dijatuhkan.
“Setiap transaksi digital, termasuk yang digunakan untuk judi online, kini terintegrasi dengan NIK dan KK. Ini berarti siapa pun yang terdeteksi bermain judi online bisa langsung diidentifikasi dan berisiko kehilangan haknya sebagai penerima bansos," jelasnya.
Menurutnya, seluruh rekening bank dan dompet digital kini terhubung dengan NIK, sehingga aktivitas judi online dapat terlacak dan memengaruhi status penerima bansos.
"Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Beli kebutuhan pokok, bayar uang sekolah anak, atau putar untuk usaha kecil. Jangan pernah sekali-kali coba-coba judi online. Bantuan Anda bisa terputus, dan keluarga yang paling dirugikan," tegas Summa.
Bengkulu Ikut Terdampak
Di Kota Bengkulu, sejumlah warga juga kehilangan hak menerima bansos karena rekening mereka terdeteksi dipakai untuk judi online.
Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang, mengatakan sudah banyak pengakuan dari warga yang bansosnya dicabut.
"Yang WA saya sudah ada (pengakuan penerima bansos yang dicabut karena judol). Artinya memang banyak, muncul juga pengakuan dari warga. Yang melaporkan itu kebanyakan istri, suaminya main judol," kata Sahat.
Ia menegaskan, pencabutan bansos merupakan kebijakan nasional dari Kemensos, bukan keputusan Pemerintah Kota Bengkulu.
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) otomatis menghapus nama penerima yang rekeningnya dipakai untuk aktivitas tidak semestinya.
"Saat ini memang jumlah pastinya belum bisa kami rilis, kita menunggu juga resminya dari pusat," ujarnya.
Sahat meminta warga tidak buru-buru menyalahkan sistem jika namanya hilang dari daftar penerima. Salah satu penyebab utama adalah penyalahgunaan rekening untuk judi online.
"Kalau ada warga yang merasa dulu penerima bansos lalu sekarang tidak, jangan buru-buru menyalahkan sistem. Bisa dicek melalui operator SIKS di kelurahan, pendamping PKH, atau aplikasi," jelasnya.
Imbauan untuk Warga
Sahat mengingatkan kembali bahwa bansos ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin, bukan dipakai untuk kegiatan merugikan.
"Ini bukan keputusan pemerintah kota, tapi kebijakan nasional dari Kementerian Sosial. Kita berharap warga sadar, jangan main judi online, apalagi kalau masih penerima bansos. Bahkan lebih baik siapa pun hindari judi online karena merugikan diri sendiri," tutupnya.
Sebagian artikel ini tayang di TribunBengkulu.com dengan judul Sejumlah Warga Kota Bengkulu Dicoret dari Daftar Bansos Gara-Gara Judi Online
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.