Turun dari Tahun Lalu, PPATK Ungkap Transaksi Judi Online di RI Capai Rp155 Triliun Sepanjang 2025

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membeberkan fakta mencengangkan tentang maraknya aktivitas judi online di Indonesia. Hingga Oktober 2025, total transaksi yang terpantau mencapai Rp155 triliun. Meski masih terbilang besar, angka ini menunjukkan penurunan tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari upaya bersama berbagai pihak dalam menekan peredaran uang dari praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

“Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 penuh itu Rp359 triliun, nah sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil kita tekan sampai Rp155 triliun,” ujar Ivan di kantor PPATK, Jakarta pada Selasa, 4 November 2025. 

Menurut Ivan, nilai transaksi judi online di Indonesia berhasil diturunkan hingga 56% dari total tahun 2024. Penurunan ini menunjukkan bahwa strategi pemblokiran situs dan pelacakan aliran dana mulai membuahkan hasil nyata.

Selain itu, jumlah dana deposit dari pemain judi online juga turun signifikan. Tahun lalu, total dana yang disetorkan masyarakat ke akun judi online mencapai Rp51 triliun, sedangkan hingga Oktober 2025 jumlahnya berhasil ditekan menjadi Rp24 triliun.

“Deposit kalau tahun lalu itu Rp51 triliun, masyarakat yang deposit, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp24 triliun,” imbuhnya.

Ivan menegaskan bahwa keberhasilan menekan peredaran dana judi online ini tidak lepas dari kerja sama antara PPATK dan sejumlah lembaga terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, OJK, hingga perbankan nasional.

Koordinasi tersebut memungkinkan pemantauan transaksi keuangan yang mencurigakan serta pemblokiran rekening yang terindikasi terkait aktivitas ilegal. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memberantas kejahatan finansial digital.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritas nasional. Praktik ini dinilai memberikan dampak sosial yang besar, termasuk masalah ekonomi keluarga, kriminalitas, dan gangguan mental di masyarakat.

“Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait dengan Astacita dan bagaimana kita menjaga dampak sosial judi online kepada publik kita,”npungkasnya