Penyalahgunaan KKPD Rp 1,2 Miliar untuk Judi Online, Eks Camat Medan Maimun Tetap Berstatus ASN

judi online, Medan, Camat Medan Maimun, Penyalahgunaan KKPD Rp 1,2 Miliar untuk Judi Online, Eks Camat Medan Maimun Tetap Berstatus ASN

Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi mencopot Maimun Almuqarrom Natapradja dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun per 23 Januari 2026.

Pencopotan ini merupakan buntut dari penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas judi online.

Meski telah dibebastugaskan dari jabatan strukturalnya, Pemko Medan mengonfirmasi bahwa Maimun Almuqarrom masih memegang status ASN (Aparatur Sipil Negara).

Kronologi dan Modus Penyalahgunaan KKPD

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Medan, Almuqarrom terbukti menggunakan fasilitas KKPD untuk transaksi non-kedinasan sejak Agustus 2024.

KKPD yang seharusnya menjadi instrumen transaksi nontunai untuk belanja APBD agar lebih transparan, justru disalahgunakan untuk membayar sewa rumah hingga bermain judi online.

Tindakan tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. Akibat tunggakan yang tidak dibayar, fasilitas kartu kredit milik Pemerintah Kota Medan kini terhambat secara menyeluruh.

"Intinya penggunaan kartu kredit (KKPD) menghambat secara menyeluruh karena tidak dibayar. Diminta untuk menyelesaikan utang tersebut, ternyata tidak bisa dipenuhinya," ujar Kepala Inspektorat Medan, Erfin Fachrurrazy, Selasa (27/1/2026).

Mengapa Status ASN Masih Dipertahankan?

Publik kini menyoroti keputusan Tim Adhoc Pemko Medan yang tidak memberhentikan Almuqarrom secara tidak hormat meskipun terdapat indikasi tindak pidana.

Berdasarkan aturan disiplin pegawai, terdapat tiga kategori sanksi berat, dan Almuqarrom dijatuhi sanksi tingkat kedua.

"Camat Maimun ini sanksi berat yang kedua, yakni dibebastugaskan dari jabatannya selama 12 bulan (nonjob)," jelas Erfin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Medan, Subhan Fajri, menegaskan bahwa Almuqarrom saat ini dialihkan menjadi staf pelaksana.

"Statusnya masih ASN. Dia staf pelaksana di Kecamatan Medan Maimun. Kami Tim Adhoc pemeriksaan menjatuhkan hukuman disiplin ASN yang dia lakukan," ungkap Subhan.

Profil Almuqarrom Natapradja

Almuqarrom merupakan pejabat eselon III yang memiliki latar belakang pendidikan mumpuni. Ia adalah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP).

Selain itu, ia diketahui merupakan alumnus SMA Negeri 9 Bandar Lampung angkatan 2006, sekolah yang sama dengan Gubernur Sumatera Utara saat ini.

Ironisnya, di tengah upaya negara memerangi praktik judi online, figur yang seharusnya menjadi teladan masyarakat ini justru terjerumus dalam lingkaran tersebut menggunakan uang rakyat.

Dampak dari kasus ini tidak hanya merugikan pihak perbankan secara finansial, tetapi juga melumpuhkan sistem pembayaran elektronik Pemko Medan.

"Akibat tindakannya pemerintah tidak bisa menggunakan kartu kreditnya, karena ada tunggakan dia (Camat Maimun)," tegas Erfin.

Untuk menjamin kelancaran pelayanan di wilayah tersebut, jabatan Camat Medan Maimun kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Eva Lucia Simamora, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BKPSDM Sebut Camat Medan Maimun Almuqarrom Sudah Mengaku Pakai Kredit Pemko untuk Judol

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang