Operasi Besar-besaran Pemerintah Tutup 2,4 Juta Situs Judi Online
Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia mengalami kerugian mencapai US$8 miliar atau Rp133,6 triliun per tahun akibat aktivitas judi online (judol). "Setiap tahun, ratusan triliun Rupiah keluar gara-gara judi online," kata dia.
Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meningkatkan intensitas operasi penindakan situs dan konten judol dengan melaporkan penutupan 2.458.934 konten dan situs dalam periode 20 Oktober hingga 2 November 2025.
Langkah ini diklaim mampu menurunkan akses masyarakat terhadap situs judi online hingga 70 persen. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid merinci bahwa aksi memberantas judol tidak hanya fokus pada akses, tetapi juga pada aspek finansial.
Ia juga telah mengirimkan 23.604 rekening bank yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal kepada Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera dibekukan.
“Kami selain melakukan take-down situs-situs ataupun akses, juga melaporkan rekening-rekening dan langsung selalu ditangani dengan cepat oleh PPATK,” kata Meutya Hafid, Kamis, 6 November 2025.
Data pemblokiran Kemkomdigi menunjukkan konten judi online tersebar luas, termasuk pada file sharing (lebih dari 123 ribu konten), Meta (106 ribu), serta Google dan YouTube (41 ribu).
Kemkomdigi secara khusus meminta kolaborasi dari platform global untuk meningkatkan subsensor, sebagai bagian dari upaya kolektif.
“Karena kita memahami bukan hanya akses tapi juga rekening itu menjadi lehernya dari perilaku-perilaku kejahatan di internet, khususnya judol. Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934 dengan jumlah situs 2,1 juta. Namun, juga ada di file sharing. Nah, ini yang memang kadang-kadang file sharing itu tidak semua judi online tapi harus kita tangani karena juga di situ ada (judol),” jelas Menkomdigi.