Rekening Bansos Terblokir karena Judi Online Bisa Direaktivasi, Ini Syarat Mensos

Jakarta, bansos, rekening bansos, judi online, Rekening Bansos Terblokir karena Judi Online Bisa Direaktivasi, Ini Syarat Mensos

Kementerian Sosial (Kemensos) menerima banyak permohonan reaktivasi rekening penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya diblokir karena terindikasi terlibat judi online (judol).

“Mereka ini benar-benar butuh, usulannya datang dari bawah. Ada 200 ribu lebih yang mengusulkan hampir separuh ya, dan dari data yang saya terima ada 7.200 KPM per hari ini yang sudah direaktivasi,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/11/2025), dikutip Antara.

Rekening Aktif Namun Belum Masuk Daftar Bansos

Meski sudah direaktivasi, rekening penerima bansos tersebut belum termasuk dalam daftar distribusi untuk triwulan IV 2025. 

Hal ini karena para penerima masih berada di bawah pengawasan tenaga pendamping sosial dan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Reaktivasi ini kesempatan kedua, ya, artinya, apabila ditemukan kembali aktivitas judi, rekening bansos yang bersangkutan kami akan pertimbangkan diblokir secara permanen,” tegas Mensos.

Ribuan Rekening Diblokir karena Anomali

Sebelumnya, Kemensos mengumumkan sebanyak 600 ribu rekening terindikasi anomali, termasuk keterlibatan judol. 

Dari jumlah tersebut, 228 ribu rekening telah dicoret dari daftar distribusi pada Agustus 2025. 

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk memastikan bansos disalurkan tepat sasaran dengan data yang akurat dan terverifikasi.

PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 155 Triliun

Menko Kumham Impas, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya menyampaikan lebih dari 600 ribu penerima bansos menggunakan dana bantuan untuk judi online.

“Kementerian Sosial juga sudah mengetahui berkat kerja sama dengan PPATK, lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online,” kata Yusril, Selasa (4/11/2025).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencatat total transaksi judol di Indonesia hingga Oktober 2025 mencapai Rp 155 triliun. Jumlah ini turun 56 persen dibandingkan total transaksi judol pada 2024 yang mencapai Rp 359 triliun.

“Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 bulan penuh itu Rp 359 triliun. Nah, sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil kita tekan sampai Rp 155 triliun,” ujar Ivan di kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: . 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.