Transaksi Judol Penerima Bansos Capai Rp 542,5 M, Terbanyak dari Warga Jabar

Transaksi Judol Penerima Bansos Capai Rp 542,5 M, Terbanyak dari Warga Jabar

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan temuan anomali dalam rekening penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Hasilnya ditemukan Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi yang teridentifikasi penerima bansos untuk bermain judi online (judol) selama semester pertama 2025.

“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp 199 miliar,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, usai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, Kamis (7/8).

Provinisi Jawa Tengah berada di urutan kedua sebanyak 18.363 penerima bansos menjadi pemain judol senilai Rp 83 miliar. Sedangkan, awa Timur dengan 9.771 penerima bansos main judol dengan nilai transaksi Rp 53 miliar di tempat ketiga.

Masih dari data yang sama, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi penyalahgunaan penerimaan dana bansos untuk judi di tingka Kota/Kabupaten dengan 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp 22 miliar.

Urutan kedua Kota Surabaya sebanyak 1.816 orang dengan nilai transaksi Rp 9 miliar. Sedangkan peringkat ketiga Jakarta Pusat sebanyak 1.754 orang dengan nilai transaksi Rp 9 miliar.

Mensos menambahkan secara keseluruhan dari hasil penelusuran rekening penerima bansos oleh PPATK terdapat 132.557 yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online selama semester pertama 2025.

"Total nominal transaksi mencapai Rp 542,5 miliar," imbuh Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, dikutip Antara.

“Ini menunjukkan pola yang perlu kita waspadai. Kita ingin bantuannya tepat sasaran, bukan diselewengkan untuk judi,” tandas orang nomor satu di Kemensos itu. (*)