Pemkab Kediri Coret 222 Penerima Bansos: ASN, TNI, dan Pelaku Judi Online
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, mengumumkan pencoretan 222 penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dari daftar penerima bansos Kementerian Sosial.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan bahwa alasan pencoretan tersebut beragam, di antaranya karena penerima mengundurkan diri, terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau karena terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online
"Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk menghindari judi online, apalagi jika sampai menggunakan dana bansos," katanya di Kediri, Selasa (23/9/2025), dikutip Antara.
Ia mengungkapkan penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat dalam judi online mencapai 118 orang.
Pihaknya sangat prihatin dengan fenomena ini, karena tujuan pemerintah menyalurkan bansos adalah untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
Fenomena Judi Online Menjadi Masalah Serius
Bupati Hanindhito menekankan bahwa judi online menjadi salah satu masalah terbesar yang menyebabkan pencoretan penerima bansos di wilayahnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan ilegal tersebut, terutama yang melibatkan dana bantuan sosial.
Selain itu, Bupati juga menambahkan bahwa Pemkab Kediri siap memberikan dukungan bagi warga yang ingin mengatasi kecanduan judi online.
“Jika ada masyarakat yang ingin menghilangkan kecanduan judi online, kami siap menyediakan bantuan psikolog dan psikiater,” tambahnya.
Penyaluran Bansos Triwulan III Tahun 2025
Pada triwulan ketiga tahun 2025, penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Kediri telah dilakukan pada bulan September.
Data terbaru menunjukkan bahwa bansos PKH telah disalurkan kepada 48.793 penerima, sedangkan BPNT telah diterima oleh 100.517 penerima.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, menyatakan bahwa Pemkab juga akan segera menyalurkan bantuan sosial tambahan.
Untuk program sembako/BPNT, jumlah penerima tambahan adalah 7.098 orang, sedangkan untuk PKH dan BPNT ada sekitar 12.000 penerima baru.
“Untuk tambahan ini mudah-mudahan di akhir September atau awal Oktober 2025 sudah bisa disalurkan,” terang Ariyanto.
Ariyanto juga mengingatkan para penerima manfaat untuk tidak memberikan kartu ATM atau data pribadi seperti KTP dan KK kepada pihak lain, untuk menghindari penyalahgunaan.
Pemeriksaan Rekening Penerima Bansos Oleh Kementerian Sosial
Sebelumnya, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening penerima bansos yang terdaftar dengan profesi tidak sesuai, seperti anggota DPR, polisi, dan pegawai BUMN.
“Untuk mengetahui profil rekening penerima bansos kami atas izin presiden, melangkah dan bekerja sama dengan PPATK,” terang Gus Ipul, di Istana Jakarta, (19/9/2025).
Menindaklanjuti hasil verifikasi ini, Kementerian Sosial memastikan bahwa penerima bansos yang terdeteksi dengan profesi tersebut tidak akan diberikan akses lagi untuk menerima bantuan sosial.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.