Balik Rantau Gratis Jateng-Jakarta 2026: Ini Jadwal Daftar, Syarat, dan Kuotanya
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar program Balik Rantau Gratis Jateng–Jakarta 2026 bagi masyarakat yang ingin kembali bekerja atau beraktivitas setelah mudik Lebaran.
Program besutan Dinas Perhubungan Jawa Tengah ini menyediakan layanan transportasi bus dan kereta api secara gratis dengan kuota ribuan kursi.
Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan kembali ke Jakarta dengan lebih aman, nyaman, dan tanpa biaya.
Lantas, apa saja yang perlu diketahui dari program bali Balik Rantau Gratis ini?
Jadwal pendaftaran Balik Rantau Gratis 2026
Pendaftaran program Balik Rantau Gratis dibuka pada Maret 2026 dengan jadwal berbeda untuk moda transportasi kereta api dan bus.
Berikut jadwalnya:
Kereta api
- Tanggal: 12 Maret 2026
- Waktu: mulai pukul 09.00 WIB
- Pendaftaran: melalui aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN)
Bus
- Tanggal: 13 Maret 2026
- Waktu: mulai pukul 09.00 WIB
- Pendaftaran: melalui situs pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.
Jadwal keberangkatan
Keberangkatan peserta program Balik Rantau Gratis dijadwalkan pada akhir Maret 2026.
Kereta api
- Tanggal keberangkatan: 27 Maret 2026
- Titik keberangkatan: Stasiun Semarang Tawang
- Kereta: Tawang Jaya Premium
- Rute perjalanan: Semarang Tawang – Semarang Poncol – Weleri – Pekalongan – Pemalang – Tegal – Brebes – Cirebon – Bekasi – Pasar Senen.
Bus
Untuk moda transportasi bus, tanggal keberangkatan yakni 28 Maret 2026.
Titik keberangkatan bus meliputi:
- Asrama Haji Donohudan, Boyolali
- Satelit: Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Klaten
- Terminal Tipe A Mangkang, Kota Semarang
- Satelit: Demak
- Terminal Tipe B Bulupitu, Kabupaten Banyumas
- Satelit: Banjarnegara, Kebumen, Cilacap, Purbalingga
Syarat mengikuti program dan kuota
Program ini diprioritaskan bagi masyarakat dengan kondisi tertentu, antara lain:
- Memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah
- Pendaftaran dapat dilakukan per individu atau kelompok maksimal empat orang
- Bagi peserta kereta api wajib melakukan pemindaian wajah (face recognition) di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat check-in.
Program ini diperuntukkan bagi:
- Pekerja sektor informal atau berpenghasilan rendah (maksimal setara UMR)
- Pelajar atau mahasiswa tidak mampu
- Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 tahun ke atas).
Program Balik Rantau Gratis 2026 menyediakan ribuan kursi untuk peserta, yaitu:
- Bus: 3.550 kursi
- Kereta api: 320 kursi.
Dokumen yang perlu disiapkan
Peserta harus mengunggah sejumlah dokumen saat mendaftar, antara lain:
- KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran satu keluarga
- Bukti pekerjaan sesuai persyaratan, seperti foto di lokasi kerja, kartu identitas pekerja, akun ojek online, atau bukti aktivitas usaha
Dokumen harus diunggah dalam format JPG atau PNG dengan ukuran maksimal 5 MB dan dapat terbaca dengan jelas.
Peserta juga wajib mencantumkan nomor telepon atau WhatsApp aktif untuk proses verifikasi tiket.
Pendaftaran lansia dan disabilitas
Bagi lansia dan penyandang disabilitas, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di beberapa kantor berikut:
- BPSPP Wilayah I Semarang – Jl. Raung No. 24–26, Gajahmungkur
- BPSPP Wilayah II Pati – Jl. Panglima Sudirman No. 52
- BPSPP Wilayah III Surakarta – Jl. Slamet Riyadi No. 2
- BPSPP Wilayah IV Magelang – Jl. Diponegoro No. 1
- BPSPP Wilayah V Banyumas – Jl. Adhyaksa No. 25, Purwanegara, Purwokerto Utara.
Peserta dari kelompok ini diperbolehkan membawa maksimal dua orang pendamping.
Peserta bisa masuk daftar blacklist
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan peserta agar benar-benar mengikuti proses keberangkatan setelah mendaftar.
Peserta yang sudah mendapatkan tiket pada program tahun sebelumnya tetapi tidak melakukan daftar ulang atau tidak hadir saat keberangkatan akan masuk daftar blacklist.
Peserta dengan status tersebut tidak dapat mengikuti program Balik Rantau Gratis tahun berikutnya.
Selain itu, Pemerintah menegaskan bahwa program Balik Rantau Gratis tidak dipungut biaya apa pun.
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan program tersebut dan meminta pembayaran.
Apabila menemukan pungutan dalam bentuk apa pun, masyarakat dapat melaporkan ke Call Center 0811-2790-123.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang