Mahfud MD Sebut Nadiem Makarim Orang Bersih, tapi Tak Paham Birokrasi
Pandangan kritis datang dari mantan Menkopolhukam Mahfud MD terkait sosok mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Menurut Mahfud, Nadiem Makarim memang dikenal sebagai figur yang bersih, tetapi kelemahannya ada pada pemahaman birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“Menurut saya, Nadiem itu orang yang bersih. Bersih, tetapi tidak paham birokrasi dan pemerintahan,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal Mahfud MD Official, Rabu (10/9/2025).
Nadiem Jarang Ngantor dan Disamakan dengan Pengusaha
Mahfud menyinggung kebiasaan Nadiem yang jarang hadir di kantor meskipun menjabat sebagai menteri.
Ia bahkan menyebut ada pejabat tinggi yang harus bertemu Nadiem di hotel karena sang menteri tidak bisa ditemui di kantornya.
Menurut Mahfud, pola pikir yang dibawa Nadiem dalam memimpin kementerian lebih mirip gaya pengusaha startup yang taktis dan instan, bukan pola birokrasi yang penuh prosedur.
Nadiem Makarim Pernah Dikritik Forum Rektor
Mahfud juga menceritakan pengalaman ketika Nadiem dicecar forum rektor seluruh Indonesia karena dianggap tidak pernah memberi arahan kebijakan.
Dalam rapat virtual terkait kebijakan pendidikan saat pandemi Covid-19, muncul protes dari Rektor Universitas Diponegoro.
“Saya ditegur, Alhamdulillah menteri bisa menegur kami. Selama ini kami tidak pernah (dapat arahan),” ucap Mahfud menirukan pernyataan sang rektor.
Ia kemudian mengingatkan Nadiem bahwa tugas memberi arahan kepada perguruan tinggi adalah wewenang Mendikbudristek, bukan Menkopolhukam.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek dan ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr
Mahfud Kritik Kebijakan Chromebook Nadiem Makarim
Mahfud juga menyoroti kebijakan pengadaan laptop Chromebook yang kini menyeret Nadiem sebagai tersangka korupsi.
Ia menilai kebijakan itu tidak tepat sasaran karena masih banyak sekolah di daerah kekurangan fasilitas dasar.
“Masih ada anak-anak sekolah yang harus menyeberang dengan tali yang kalau jatuh bisa mati. Masalah itu dulu yang harus diselesaikan, bukan Chromebook,” tegas Mahfud.
Kasus Korupsi Chromebook
Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
Menurut Kejaksaan Agung, kebijakan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 mengunci penggunaan sistem operasi Chrome OS, sehingga diduga merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun.
Nadiem dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor dan kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Nadiem Makarim Disebut Tak Terima Aliran Dana Korupsi Chromebook
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menegaskan kliennya tidak pernah menerima aliran dana dari proyek ini.
Hotman menyebut kasus Nadiem mirip dengan perkara eks Mendag Tom Lembong yang akhirnya mendapat amnesti.
Ia mengeklaim hasil audit BPKP menunjukkan tidak ada praktik mark-up dalam pengadaan Chromebook di pusat maupun daerah.
Namun, pakar hukum pidana Albert Aries mengingatkan, ketiadaan aliran dana langsung ke Nadiem tidak otomatis menghapus unsur pidana.
Menurutnya, unsur memperkaya pihak lain dan potensi kerugian negara tetap harus dibuktikan di pengadilan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.