Respons Mahfud MD Usai KPK Imbau Dirinya Lapor Dugaan Korupsi Whoosh: Aneh, Harusnya Langsung Diselidiki

Mahfud MD Komentari Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Komentari Polemik Ijazah Jokowi

 Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya untuk melapor terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Respons Mahfud itu disampaikan lewat akun X pribadinya, dan menyinggung soal logika penegakan hukum.

Sebelumnya, KPK mengimbau agar Mahfud membuat laporan resmi apabila memiliki informasi terkait dugaan mark up proyek Whoosh.

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta dikutip Antara.

Juru Bicara KPK Budi Prsateyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan

Budi menegaskan, setiap laporan harus disertai data pendukung agar proses verifikasi berjalan presisi. Laporan tersebut nantinya akan dipelajari lebih lanjut untuk memastikan apakah substansi yang disampaikan termasuk dalam unsur tindak pidana korupsi dan menjadi ranah KPK atau bukan.

“Jika termasuk kewenangan KPK, maka bisa ditindaklanjuti melalui penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi,” ujar Budi.

Ia menambahkan, laporan juga bisa diteruskan ke satuan pengawasan internal jika berkaitan dengan perbaikan sistem.

Namun, imbauan tersebut mendapat respons menohok dari Mahfud MD. Ia menilai langkah KPK yang memintanya membuat laporan justru janggal dari sisi hukum pidana.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber informasi untuk dimintai keterangan,” tulis Mahfud di platform X.

Mahfud menjelaskan, laporan baru diperlukan jika aparat penegak hukum belum mengetahui peristiwa pidana tersebut. Ia mencontohkan, laporan dibuat ketika seseorang menemukan mayat, bukan ketika ada berita tentang pembunuhan.

“Kalau ada berita ada pembunuhan maka aparat penegak hukum harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan,” ujarnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa isu dugaan mark up proyek Whoosh bukan berasal darinya. Menurut dia, informasi itu pertama kali diangkat dalam program Nusantara TV dengan narasumber pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo dan ekonom Antony Budiawan.

Kereta cepat Whoosh.

Kereta cepat Whoosh.

“Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah Nusantara TV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast Terus Terang,” tutur Mahfud.

Karena itu, ia merasa janggal jika KPK seolah tidak mengetahui adanya pembahasan terbuka mengenai dugaan mark up tersebut. Ia bahkan mempersilakan KPK untuk memanggil dirinya jika memerlukan keterangan lebih lanjut.

“Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut. Setelah itu panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” katanya.

Dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official yang diunggah pada 14 Oktober 2025, Mahfud sebelumnya mengungkapkan dugaan adanya penggelembungan anggaran proyek kereta cepat. Menurut dia, biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sementara di China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.

“Naik tiga kali lipat. Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?” kata Mahfud kala itu.