PKB Gelar Lomba Baca Kitab Kuning Jelang Hari Santri, Gandeng Mahfud MD Jadi Juri
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP) menggelar lomba membaca kitab kuning.
Pendaftaran lomba ini telah dibuka sejak akhir September sampai dengan 31 Oktober 2025 dan diikuti seluruh santri di Indonesia.
Direktur Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP), Saifullah Ma’shum mengatakan, lomba ini merupakan agenda penting jelang pelaksanaan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2025.
"Jadi lomba baca kitab kuning ini yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya adalah pada pembidangan atau fokus bidang fiqih siasah atau fiqih politik bahwa dalam khazanah intelektual Islam, fiqih tidak semata terkait dengan fikih ibadah atau fikih muamalah secara umum yang lebih dikenal pada aspek sosial ekonomi ternyata juga pada aspek politik," kata Saifullah kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.
Kata dia, ada tiga aspek penilaian dalam lomba membaca kitab kuning ini. Pertama, dinilai dari kemampuan peserta terhadap pemahaman teks karena kitab berbahasa Arab.
Kedua, pemahaman konteks karena kitab ini berusia 1.000 tahun sehingga para peserta akan dilihat bagaimana ketajaman analisisnya.
"Yang ketiga adalah konteks aktualisasi bagaimana mereka merespons praktek politik terutama di Indonesia dalam wacana pemikiran yang mereka pahami dari karya-karya ulama ini," ungkap dia.
Saifullah mengatakan pihaknya akan menggandeng eks Menko Polhukam Mahfud MD sebagai salah satu juri dalam lomba baca kitab kuning ini.
"Kalau akademisi yang kita undang adalah Mahfud Md, dan ada sejumlah kiai muda, intelektual lain," sebutnya.
Tak hanya itu, ia juga menggandeng praktisi yang memang merupakan alumnus dari pesantren. Salah satunya yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
“Dari praktisi, di dalam PKB kita ambil yang mantan-mantan alumni pesantren, pertama jelas Ketua Umum kami sendiri Pak Muhaimin Iskandar, sebagai salah satu juri yang mewakili perspektif, menganalisis kontekstualisasi pemahaman santri untuk menjembatani teks kitab kuning tadi dengan kondisi kekinian,” ucap dia.
Nantinya, para peserta yang menjadi juara dalam lomba baca kitab kuning ini akan mendapatkan hadiah berupa ibadah umroh.
Berikut beberapa syaratnya:
1.Peserta adalah santri Putera dan santri Puteri pondok pesantren.
2. Peserta berusia maksimal 21 tahun (21 tahun, 11 bulan, 29 hari)
3. Peserta mendaftarkan diri dengan mengisi googleform : https://forms.gle/rTKnzQXk1AqhEXtp8
C. Waktu Musabaqah
1. Tahap Seleksi Awal dilaksanakan mulai 01 Oktober s/d 27 Oktober 2025
2. Tahap Semifinal dilaksanakan pada 08 November 2025
3. Tahap Final dilaksanakan pada 09 November 2025