Usulan Pembatasan Jabatan Kapolri 3 Tahun, Mahfud MD Ajak Prabowo Pertimbangkan

Kapolri, Kepolisian, meritokrasi, Usulan Pembatasan Jabatan Kapolri 3 Tahun, Mahfud MD Ajak Prabowo Pertimbangkan

Mahfud MD mengungkap bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri berencana untuk mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar jabatan Kapolri dibatasi selama dua tahun.

Menurut Mahfud, jabatan tersebut bisa diperpanjang menjadi tiga tahun jika ada kebutuhan tertentu.

"Kami hanya mengusulkan pedoman bahwa Kapolri sebaiknya diangkat untuk dua tahun, tetapi jika masih diperlukan, bisa diperpanjang menjadi tiga tahun," ujarnya dalam sebuah wawancara, Senin (9/2/2026).

Mahfud menjelaskan bahwa saran ini ditujukan untuk memperbaiki jalur karier bagi perwira tinggi dan menengah di Polri.

Jika Presiden Prabowo menyetujui proposal tersebut, maka tidak perlu ada undang-undang baru.

Menurutnya, penunjukan Kapolri baru seharusnya berdasarkan kebijakan presiden.

"Pembatasan jabatan Kapolri akan membantu sirkulasi karier perwira berjalan normal dan menghindari kejenuhan. Namun, itu tidak memerlukan undang-undang baru. Ini merupakan kebijakan presiden, semacam komitmen moral, seperti konvensi," jelas Mahfud.

Mahfud juga menegaskan bahwa usulan ini tidak berhubungan dengan jabatan Kapolri yang saat ini dipegang oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah menjabat selama hampir lima tahun.

Ia menyatakan, jika usulan tersebut diterima, mungkin Listyo Sigit sudah digantikan.

"(Usulan Kapolri dijabat selama dua tahun) Nggak terkait dengan itu (Listyo Sigit sudah menjabat lima tahun). Kalau kita usulkan diterima pun kan mungkin Pak Listyo sudah diganti," jelasnya.

Berbagai usulan dari komite

Dia melanjutkan bahwa tugas Komite Percepatan Reformasi Kepolisian sudah selesai dan mereka siap untuk menyampaikan berbagai usulan kepada Presiden Prabowo.

Namun, jika ada perpanjangan waktu untuk komite tersebut, mereka tetap bersedia melanjutkan pekerjaan.

"Kami sudah menyampaikan kepada presiden bahwa kami siap dipanggil, sesuai dengan janji yang diberikan dalam waktu tiga bulan. Jika presiden meminta perpanjangan hingga empat bulan, tidak masalah, kami akan terus merapikan dan menyiapkan instrumen-instrumen yang disepakati," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahfud juga menekankan pentingnya reformasi sistem meritokrasi di Polri.

Ia menegaskan agar tidak ada lagi praktik "titip-menitip" dalam pengisian jabatan tertentu seperti Kapolda atau Kapolres.

"Kami telah sepakat untuk memperbaiki sistem rekrutmen dan meritokrasi dalam pembinaan," imbuhnya.

Usulan lain yang akan disampaikan kepada Prabowo mencakup struktur kepemimpinan Polri, apakah di bawah presiden atau kementerian, cara pemilihan Kapolri, serta penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Jabatan Kapolri tersingkat dan terlama

Diketahui, sejak Polri resmi dibentuk pada 1 Juli 1946, telah terjadi 25 kali pergantian pucuk pimpinan.

Masa jabatan Kapolri bervariasi, mulai dari yang menjabat selama belasan tahun hingga yang hanya beberapa bulan.

Salah satu contoh adalah Jenderal Roesdihardjo yang hanya menjabat Kapolri selama sembilan bulan, dari 4 Januari hingga 22 September 2000.

Kemudian, Jenderal Surojo Bimantoro juga menjabat tidak lebih dari setahun, yakni selama 10 bulan dari 23 September 2000 hingga 21 Juli 2001.

Di awal sejarahnya, jabatan Kapolri tidak selalu dipegang oleh seorang jenderal, melainkan pernah dipegang oleh komisaris jenderal.

Dua orang yang pernah menjabat sebagai Kapolri dengan pangkat komjen adalah Raden Said Soekanto Tjokroadiatmodjo dari 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959, dan Soekarno Djojonegoro dari 14 Desember 1959 hingga 30 Desember 1963.

Dilansir dari laman Polri, berikut daftar Kapolri sejak era Kemerdekaan hingga saat ini:

  1. Komjen Raden Said Soekanto Tjokroadiatmodjo: 29 Septemeber 1945-14 Desember 1959
  2. Komjen Soekarno Djojonegoro: 14 Desember 1959-30 Desember 1963
  3. Jenderal Soetjipto Danoekoesoemo: 30 Desember 1963-8 Mei 1965
  4. Jenderal Soetjipto Joedodihardjo: 9 Mei 1965-15 Mei 1968
  5. Jenderal Hoegeng Imam Santoso: 15 Mei 1968-2 Oktober 1971
  6. Jenderal Mohamad Hasan: 3 Oktober 1971-24 Juni 1974
  7. Jenderal Widodo Budidarmo: 26 Juni 1974-25 September 1978
  8. Jenderal Awaluddin Djamni: 26 September 1978-3 Desember 1982
  9. Jenderal Anton Soedjarwo: 4 Desember 1982-6 Juni 1986
  10. Jenderal Mochammad Sanoesi: 7 Juni 1986-19 Februari 1991
  11. Jenderal Kunarto: 20 Februari 1991-5 April 1993
  12. Jenderal Banurusman Astrosemitro: 6 April 1993-14 Maret 1996
  13. Jenderal Dibyo Widodo: 15 Maret 1996-28 Juni 1998
  14. Jenderal Roesmanhadi: 29 Juni 1998-3 Januari 2000
  15. Jenderal Polisi Roesdihardjo: 4 Januari 2000-22 September 2000
  16. Jenderal Surojo Bimantoro: 23 September 2000-21 Juli 2001
  17. Jenderal Da'i Bachtiar: 29 November 2001-7 Juli 2005
  18. Jenderal Sutanto: 8 Juli 2005-30 September 2008
  19. Jenderal Bambang Hendarso Danuri: 1 Oktober 2008-22 Oktober 2010
  20. Jenderal Timur Pradopo: 22 Oktober 2010-25 Oktober 2013
  21. Jenderal Sutarman: 25 Oktober 2013-16 Januari 2015
  22. Jenderal Badrodin Haiti: 17 April 2015-14 Juli 2016
  23. Jenderal Tito Karnavian: 14 Juli 2016-23 Oktober 2019
  24. Jenderal Idham Aziz: 1 November 2019-27 Januari 2021
  25. Jenderal Listyo Sigit Prabowo: 27 Januari 2021-sekarang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang