Bocah Perempuan 6 Tahun di Mesuji Dirantai Orangtua, Polisi: Bukan yang Pertama Kali Terjadi

Seorang bocah perempuan berusia enam tahun berinisial SN di Kabupaten Mesuji, Lampung, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Anak itu dirantai oleh kedua orangtuanya saat sedang tertidur, kemudian ditinggal pergi oleh mereka.
Kasus anak dirantai di Mesuji ini terungkap setelah video pembebasan SN beredar luas di media sosial sejak Minggu (19/10/2025).
Dalam video berdurasi 6 menit 32 detik itu terlihat SN mengenakan pakaian berwarna biru, duduk di lantai depan kamar dengan kaki kanannya dirantai dan digembok. Rantai tersebut bahkan dipaku di kusen pintu kamar.
Beberapa warga dewasa tampak berusaha membebaskan rantai tersebut dengan menggunakan tang.
Kronologi Bocah Dirantai Saat Tertidur
Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kedua pelaku, yakni TS (ayah tiri) dan ES (ibu kandung), meninggalkan rumah untuk pergi ke Kabupaten Lampung Tengah dengan alasan berobat dan mengobati anak kedua mereka.
“Berdasarkan keterangan TS, istrinya meminta agar SN ditinggal di rumah dalam kondisi dirantai karena khawatir anaknya bermain ke sungai,” ujar Prenata saat dihubungi, Senin (20/10/2025).
Prenata menambahkan, saat kejadian SN masih tertidur. ES kemudian memasangkan rantai di kaki kanan anaknya dan mengunci dengan gembok. Tak hanya itu, ES juga menyiapkan makanan dan minuman di dekat tempat tidur anaknya.
“Makanan dan minuman itu diletakkan di dekat posisi korban tidur,” kata Prenata.
Pelaku Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polres Mesuji menegaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak tersebut adalah orangtua korban sendiri.
“Pelaku adalah kedua orangtua korban,” ujar Prenata.
Setelah video beredar dan mendapat perhatian warga, polisi bersama masyarakat setempat mendatangi rumah korban. Kedua pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Mesuji.
“Para pelaku masih dimintai keterangan di Polres Mesuji,” imbuh Prenata.
Warga Curiga, Lapor Tokoh Masyarakat
Kasus ini mulai terungkap setelah warga sekitar merasa curiga terhadap keluarga TS yang diketahui menempati rumah tersebut tanpa melapor ke aparat desa selama tiga bulan terakhir.
Salah satu warga kemudian mengintip ke dalam rumah dan mendapati SN dalam kondisi dirantai di lantai.
Mereka lalu melapor kepada seorang tokoh masyarakat bernama Made, sebelum akhirnya bersama-sama mendobrak pintu rumah dan membebaskan anak tersebut.
Peristiwa ini kemudian menjadi sorotan publik karena diduga melanggar hak anak dan termasuk bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pasca pembebasan, korban SN kini didampingi psikolog dan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mesuji untuk memulihkan kondisi fisik serta trauma psikisnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pendampingan anak korban kekerasan akan terus dilakukan agar SN dapat kembali merasa aman.
Wagub Lampung Jihan Nurlela Kunjungi Korban
Kasus anak dirantai di Mesuji juga mendapat perhatian serius dari Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Pada Senin (20/10/2025), Jihan mengunjungi kediaman korban di Mesuji bersama Bupati Mesuji Elfianah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), Dinas Sosial, serta Kasat Reskrim Polres Mesuji.
Dalam kunjungan itu, Jihan memberikan bantuan untuk SN serta meminta pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan anak tersebut.
“Pemkab Mesuji harus melakukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi trauma korban,” ujar Jihan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mesuji, Sri Pujiastuti Hasibuan, mengatakan bahwa SN kini telah dititipkan di tempat yang lebih aman.
“Sudah kita titipkan di tempat yang lebih aman dan dilakukan pendampingan oleh Dinas Kesehatan,” ucap Sri Pujiastuti, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Selain perawatan fisik, SN juga akan mendapatkan pendampingan psikologis untuk menghilangkan traumanya.
“Nanti setelah lebih stabil baru kita lakukan pendampingan psikologis untuk menghilangkan traumanya,” lanjut Jihan.
Sementara itu, proses hukum terhadap kedua orangtua SN telah diserahkan kepada aparat penegak hukum Polres Mesuji untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunLampung.co.id dengan judul Wagub Lampung Jihan Sambangi Anak yang Dirantai Orangtuanya di Mesuji
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.