Tiga Kasus Pembunuhan di Purbalingga Dilakukan ODGJ, Polisi dan Pemkab Lakukan Upaya Pencegahan
Kasus pembunuhan dengan pelaku orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kembali mengguncang Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Peristiwa terbaru terjadi di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kamis (6/11/2025), saat seorang anak yang merupakan ODGJ membunuh ayah kandungnya.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan dengan pelaku ODGJ di wilayah tersebut.
Kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Purbalingga kini menyiapkan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Polisi Sebut Ini Kasus Ketiga Pelaku ODGJ di Purbalingga
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengungkapkan, insiden ini menjadi kasus pembunuhan ketiga yang melibatkan pelaku ODGJ di wilayahnya.
"Tentunya, ini jadi perhatian serius bagi kami," ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Akbar menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk menyusun langkah preventif dan memperkuat sistem pemantauan terhadap warga dengan gangguan kejiwaan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk melakukan langkah-langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang," katanya.
2.548 Warga Purbalingga Terkait Masalah Kejiwaan
Berdasarkan hasil pendataan dari seluruh puskesmas di Kabupaten Purbalingga, tercatat ada 2.548 warga yang terindikasi mengalami masalah kejiwaan.
Angka tersebut mencakup dua kategori, yakni orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Data ini kami kumpulkan dari seluruh puskesmas di Purbalingga," tutur Akbar.
Ia menilai, kedua kelompok tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dan penanganan bersama agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar.
"Tentu, dua klaster ini perlu jadi perhatian yang serius dan penanganan bersama agar tidak lagi menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar," ujarnya.
Akbar menegaskan, kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga untuk melakukan pemetaan dan penanganan menyeluruh terhadap warga dengan gangguan jiwa.
"Harapan kami, tidak ada lagi korban akibat kelalaian dalam penanganan masalah kejiwaan," katanya.
"Ini tentu jadi PR bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat," sambungnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pencegahan.
Menurutnya, laporan dari warga sangat penting agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan cepat terhadap individu yang berpotensi membahayakan.
"Bagi masyarakat yang mungkin menemukan warga dengan kondisi kejiwaan kronis atau membahayakan, kami harap dapat segera melapor agar dapat ditangani," ujarnya.
Pemkab Libatkan Desa dan Kecamatan untuk Penanganan
Sementara itu, Kepala Dinsosdaldukkbp3a Kabupaten Purbalingga, Muhammad Fathurrohman, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Kesehatan dan kepolisian.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan sistem penanganan kesehatan jiwa di Purbalingga dapat berjalan lebih optimal.
"Tentu, dengan adanya laporan sebanyak 2.548 kasus serupa perlu kita tangani dan perlu kita mitigasi," ujar Fathurrohman.
Ia menambahkan, tim penanganan kesehatan jiwa akan terus ditingkatkan agar penanganan kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Kami akan upayakan selalu agar tim penanganan kesehatan jiwa kami dapat lebih ketat dan lebih baik, sehingga tidak ada lagi peristiwa serupa," katanya.
Selain itu, Pemkab juga akan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan untuk bersinergi dalam pemantauan serta pelaporan terhadap warga dengan gangguan kejiwaan.
Dengan begitu, diharapkan sistem deteksi dini dapat berjalan efektif dan mampu mencegah tragedi serupa di masa mendatang.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul "Tiga Pembunuhan di Purbalingga Dilakukan ODGJ, Polres Gandeng Pemkab Upayakan Pencegahan".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.