Bupati Bondowoso: Tembakau Itu Urat Nadi
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi petani tembakau di tengah kekhawatiran terhadap sejumlah regulasi yang dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan sektor pertembakauan. Salah satunya adalah wacana pembatasan kadar nikotin dan tar yang saat ini menjadi perhatian para petani.
Abdul Hamid menyatakan aspirasi petani akan menjadi masukan bagi pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan yang berkaitan dengan sektor tembakau harus mempertimbangkan kondisi daerah penghasil tembakau yang menggantungkan perekonomiannya pada komoditas tersebut.
"Tembakau itu urat nadi. Ada 5 ribu petani di Bondowoso yang hidup dari tembakau. Namun sesungguhnya tembakau menghidupi lebih dari 5 ribu orang petani, bahkan bisa 4-6 kali lipat lagi jika menghitung masyarakat lain yang turut terlibat," ujarnya.
Ia menilai dampak regulasi yang menyangkut kadar nikotin dan tar tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga berpotensi memengaruhi masyarakat yang terlibat dalam rantai ekonomi tembakau di Bondowoso.
Karena itu, pemerintah daerah siap mengawal aspirasi petani agar menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional. Abdul Hamid menegaskan regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat harus tetap memperhatikan kepentingan daerah dan memberikan solusi yang jelas bagi petani.
"Pemerintah daerah memandang bahwa petani dan buruh tani merupakan kelas produsen utama dalam sistem ekonomi pertanian yang harus dilindungi," tegasnya.
Selain mengawal aspirasi petani, Pemkab Bondowoso juga akan fokus pada penguatan akses pasar tembakau lokal, perlindungan budaya pertanian daerah, serta stabilisasi harga jual di tingkat petani. Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga akan dioptimalkan untuk mendukung kesejahteraan petani dan buruh tani.
Abdul Hamid berharap perubahan kebijakan di tingkat nasional tidak memberikan beban tambahan bagi para pekerja sektor pertanian. Menurutnya, perlindungan terhadap petani harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan industri tembakau.
"Prinsipnya, beban perubahan kebijakan tidak boleh ditanggung oleh kelas pekerja pertanian," pungkasnya.