Lab Tembakau Sintetis Bernilai Rp2 M Digerebek, Hari-hari Nyaru Penginapan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (25) yang diduga berperan sebagai peracik. Penggerebekan dilakukan pada Kamis malam, 8 Januari 2026, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan di kawasan Jagakarsa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit 2 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse NarkobaPolda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, tersangka R berhasil diamankan di kamar nomor 4A Reddorz Premium Near Stasiun Lenteng Agung, Jalan Gandaria I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.55 WIB.
"Mengamankan 1 orang tersangka inisial R di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan” kata dia, Senin, 19 Januari 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. Seluruh barang tersebut disimpan di area dapur kamar penginapan dalam sebuah paper bag berwarna putih.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 23 botol spray bibit tembakau sintetis berisi 500 mililiter, tembakau sintetis dengan berat bruto 206 gram, gelas pengukur cairan, kertas papir, serta dua pak tembakau yang diduga digunakan dalam proses peracikan.
Berdasarkan hasil analisis dan perhitungan awal penyidik, bahan baku dan cairan sintetis yang disita tersebut berpotensi menghasilkan tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai 2.000 gram atau 2 kilogram.
Nilai ekonominya pun tak main-main. Jika diedarkan, tembakau sintetis tersebut diperkirakan memiliki nilai jual hingga Rp2 miliar.
"Bahan spray tersebut jika di semprotkan berpotensi menghasilkan tembakau sintetis 2000 gram/ 2 kg senilai 2 Miliar Rupiah” katanya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok serta jalur peredaran tembakau sintetis tersebut.