Skandal Wedding Organizer Kamuya, dari Modus Pameran hingga Kerugian Rp 700 Juta

Kawasan Suromulang Timur 1, Kota Mojokerto, Jawa Timur, mendadak tegang pada Kamis (2/4/2026). Puluhan warga asal Surabaya mendatangi rumah bergaya klasik milik PA, pemilik vendor Wedding Organizer (WO) Kamuya yang diduga melakukan penipuan massal terhadap puluhan pasangan pengantin.
Kedatangan para korban didampingi langsung oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji. Kehadiran rombongan ini disambut oleh Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, untuk memfasilitasi proses mediasi antara korban dan pelaku.
Modus "Jebakan" Pameran dan Tekanan Psikologis
Salah satu korban, Nia Paramita, mengungkapkan bahwa dirinya terjebak setelah mengunjungi pameran pernikahan di Delta Plaza Surabaya. Menurutnya, pelaku sangat lihai memainkan psikologi calon pengantin dengan memberikan tekanan waktu untuk segera mengambil keputusan.
"Waktu itu ada pameran, kami test food dan rasanya enak. Karena banyak vendor lain di sana, kami merasa yakin," ujar Nia kepada Kompas.com, Kamis.
Untuk mendapatkan "Promo Pameran", korban diwajibkan membayar uang muka (down payment/DP) sebesar 30 persen dari total nilai paket. Nia sendiri telah menyetorkan uang sebesar Rp 17.550.000 setelah tergiur bonus tambahan untuk pelunasan di bulan Oktober 2025.
Mimpi Buruk H-3 Pernikahan
Nasib pilu juga dialami Widya, korban asal Lidah Wetan, Surabaya. Ia mengaku merugi hingga Rp 52 juta. Ironisnya, pembatalan sepihak dilakukan oleh PA hanya tiga hari sebelum hari pernikahan.
"H-3 acara, 26 Maret 2026, PA tiba-tiba datang dan bilang tidak bisa melanjutkan acara karena kesulitan ekonomi. Padahal vendor MC dan musik bahkan belum di-DP," kata Widya dengan nada kecewa.
Akibat pembatalan mendadak ini, beberapa korban terpaksa merogoh kocek tambahan hingga puluhan juta rupiah demi mencari vendor pengganti di saat-saat terakhir agar pesta pernikahan tetap bisa berjalan.
Data Kerugian dan Pengakuan Pelaku
Berdasarkan data sementara, tercatat sedikitnya 29 pasangan menjadi korban dengan total kerugian kolektif mencapai Rp 680 juta hingga Rp 700 juta. Angka ini belum termasuk utang PA kepada vendor-vendor rekanan.
Dalam mediasi tersebut, PA akhirnya mengakui bahwa bisnisnya telah mengalami krisis keuangan sejak tahun 2022 akibat skema "gali lubang tutup lubang".
- Pinjaman Pokok: Rp 50 juta dari kerabat staf.
- Bunga Pinjaman: Mencapai Rp 9 juta per bulan.
- Total Pengembalian: Sudah mencapai Rp 150 juta namun usaha tetap minus.
- Penggunaan Dana: Uang DP klien digunakan untuk membayar cicilan utang berbunga tinggi, bukan untuk keperluan vendor pernikahan.
Tawaran Jual Aset dan Teguran Wawali Armuji
Sebagai bentuk tanggung jawab, PA menawarkan untuk menjual rumahnya yang diklaim senilai Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,4 miliar. Ia juga menjaminkan sertifikat asli rumah saudaranya di Mojokerto yang harganya diturunkan menjadi Rp 750 juta agar cepat laku.
Mendengar pengakuan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta PA untuk menghentikan seluruh aktivitas pemasarannya agar tidak ada korban baru.
"Sampeyan jangan mengadakan pameran lagi, sudah (berhenti dulu). Kalau mengadakan pameran lagi, nanti korbannya bertambah lagi. Mulai sekarang, sudah setop," tegas Armuji di hadapan pelaku.
Cak Ji juga mengimbau warga Surabaya agar lebih bijak dan tidak mudah tergiur dengan penawaran harga murah yang tidak masuk akal.
"Kita sudah mewanti-wanti jangan gampang percaya dengan harga murah, apa pun bentuknya, itu modus," tambahnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Mojokerto pada 29 Maret 2026 untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Juduldan Surya.co.id dengan judul Nasib Pemilik WO di Mojokerto Usai Digeruduk Puluhan Calon Pengantin Surabaya, Janji Jual Rumah
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang