Kerugian Capai Rp 49,19 Miliar, OJK: Waspadai Penipuan Berkedok 'Love Scam'

Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi
Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa tren kejahatan finansial digital yang marak terjadi di level global saat ini, adalah terkait dengan penipuan berkedok asmara atau love/romance scam.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi alias Kiki, dalam telekonferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2025.

"Yang baru saja kejadian di Indonesia misalnya seperti kemarin di Yogyakarta, ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional," kata Kiki, Jumat, 9 Januari 2026.

Reskrim Polsek Kalideres menangkap tiga pemuda yang berinisial V.N. (21), A.A. (26), dan M.A.S. (20) yang melakukan kasus pemerasan dengan modus kencan melalui aplikasi Mechat Fiktif dengan menggiring korbannya, Selasa 14 Mei 2024.

Dia menjelaskan, kasus tersebut diungkap oleh Polres Kota Yogyakarta, pada Senin, 5 Januari 2025, yang diduga melibatkan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta.

Praktik penipuan itu diketahui beroperasi di kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Penipuan itu diketahui memanfaatkan aplikasi kencan daring kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW.

Para pegawai perusahaan itu dipekerjakan sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan, yang menyesuaikan dengan negara asal korban atau pengguna. Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau top up, guna mengirim gift yang tersedia di dalam aplikasi.

Setelan pengguna mengirim gift, mereka kemudian mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi. Penggunanya merupakan warga negara asing dari beberapa negara, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada dan Australia

“Para scammer-scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi, sehingga kalau kita melihat kejahatan seperti ini adalah risiko lintas batas yang sangat tinggi,” ujar Kiki.

Dia menjelaskan, para korbannya dimanipulasi secara emosional, hingga merasa memiliki hubungan untuk kemudian dipersuasi dan sebagainya. Sehingga, para korban secara sukarela men-transfer sejumlah uangnya karena merasa memiliki hubungan yang khusus spesial dengan lawan jenis.

"Sehingga mereka mengalami kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar. Jadi selain kehilangan uang, mereka juga mengalami dampak psikologis karena berhasil dimanipulasi secara emosional dan sulit untuk disembuhkan," ujarnya.

Diketahui, hingga akhir tahun 2025, Indonesia Anti Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena penipuan melalui modus love scam, dengan total kerugian Rp 49,19 miliar.

Karenanya, Kiki menekankan bahwa OJK selalu mengajak seluruh masyarakat untuk terus berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terkait berbagai hal manipulatif terutama terkait love scam tersebut.