Penipuan WO Ayu Puspita: 87 Korban Laporkan Kerugian hingga Rp 22 Miliar

Ayu Puspita, kerugian, WO Ayu Puspita, Penipuan WO Ayu Puspita: 87 Korban Laporkan Kerugian hingga Rp 22 Miliar, Kerugian korban: Total Rp 22 Miliar dan kerugian immateril, Proses pembelian paket pernikahan yang tidak sesuai janji, Keterlambatan makanan dan pengungkapan penipuan, Polda Metro Jaya tangani kasus penipuan Ayu Puspita, Tersangka dalam kasus penipuan Wedding Organizer

Helmi, salah satu korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita, mengungkapkan ketidakpuasannya meskipun pemilik WO dan beberapa orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Helmi mengaku berharap agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Aku enggak puas sama sekali. Tapi, alhamdulillah akhirnya polisi memberanikan untuk menahan. Tapi aku pengen tahu dia tuh dapat sanksi apa,” jelas Helmi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (11/12/2025).

Kerugian korban: Total Rp 22 Miliar dan kerugian immateril

Helmi menggelar acara pernikahannya pada 6 Desember 2025, namun mengalami masalah besar saat makanan yang dijanjikan oleh WO Ayu Puspita tidak kunjung datang hingga acara berlangsung. 

Meski begitu, Helmi merasa bahwa lebih dari sekadar uang yang hilang, ia merasa dirugikan secara immateril.

“Total kita kan bikin Google Sheet ya sebagai korban harus ngisi itu semua korban. Ada kan di polisi kan terlapor 87 korban. Totalnya Rp 22 miliar, para korban dan calon korban yang sampai 2026,” jelas Helmi.

Meskipun ia tidak terlalu berharap uangnya kembali, ia merasa sangat dirugikan secara emosional. 

“Saya kalau uang itu saya fifty-fifty. Saya kayak, ya sudah kembali ya syukur, enggak juga kita harus belajar ikhlas. Tapi saya itu yang dirugikan sekali adalah immateril,” ucapnya.

Proses pembelian paket pernikahan yang tidak sesuai janji

Helmi membeli paket pernikahan dari WO yang dikelola adik Ayu, Dimas, meskipun operasional tetap dikelola oleh Ayu sendiri. 

Awalnya, Helmi tidak merasa curiga karena ia membeli paket tersebut di pameran pernikahan di Balai Kartini.

“Aku pakainya sebenarnya Madelife, itu kayak satu perusahaan sama Ayu. Jadi kayak kakak-beradik lah perusahaannya. Ayunya kan memang sudah lumayan terkenal, centang biru,” ungkapnya.

Ia tidak menemukan kejanggalan selama proses pembelian paket hingga mendekati hari pernikahan. 

Helmi menghabiskan Rp 158 juta untuk paket gedung dan makanan, yang juga dijanjikan dengan berbagai promo, termasuk hadiah honeymoon. “Kami pun dikasih lagi promo, banyak promo,” tambahnya.

Namun, saat hari pelaksanaan tiba, akad nikah berjalan lancar meski masalah besar muncul saat resepsi, yaitu ketidakdatangan makanan yang dijanjikan. 

Helmi awalnya memaklumi karena lokasi pernikahan yang berada di kawasan Gatot Subroto, yang sering mengalami kemacetan.

Keterlambatan makanan dan pengungkapan penipuan

Menjelang resepsi, seorang admin dari tim Ayu Puspita menghubungi Helmi dan mengabarkan bahwa makanan tidak akan dikirim.

“Terus hingga akhirnya, 'Kak, katering-nya enggak dikirim'. Wah, itu. Jadi ini orang ratusan di ballroom enggak ada makanan, aku bilang gitu,” katanya, mengungkapkan kekecewaannya.

Polda Metro Jaya tangani kasus penipuan Ayu Puspita

Kasus penipuan wedding organizer Ayu Puspita kini sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

Seluruh laporan yang masuk ke beberapa Polres wilayah Jakarta, termasuk Polres Jakarta Utara, telah dilimpahkan ke Polda Metro. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa kasus ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan.

“Perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” ujar Kombes Budi.

Budi juga mengimbau agar korban lainnya yang merasa dirugikan segera melapor.

"Kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, ini bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Tersangka dalam kasus penipuan Wedding Organizer

Kasus ini melibatkan lima tersangka, di antaranya Ayu Puspita sebagai direktur dan Dimas, yang merupakan adik Ayu.

Keduanya telah ditahan oleh polisi.

Mereka diduga menipu puluhan calon pengantin dengan menawarkan paket promo murah yang akhirnya gagal menyediakan layanan meskipun pembayaran telah diterima penuh.

Hingga kini, 87 orang telah melapor ke polisi terkait kasus ini, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Meski penyidikan masih berlangsung, polisi memastikan bahwa faktor ekonomi menjadi pendorong utama dari penipuan ini.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: dan Pemilik WO Ayu Puspita Tersangka, Korban: Enggak Puas Sama Sekali!.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang