Dua Warga AS Didenda Rp 34 Juta karena Masuk Kandang Punch, Monyet Viral yang Peluk Boneka Orang Utan

Punch, monyet makaka Jepang di Ichikawa City Zoo yang viral karena memeluk boneka orang utan
Punch, monyet makaka Jepang di Ichikawa City Zoo yang viral karena memeluk boneka orang utan

Dua warga negara Amerika Serikat (AS) didenda masing-masing 300.000 yen (sekitar Rp34 juta) pada Jumat 5 Juni karena menerobos area kandang Punch, monyet Jepang yang viral setelah terlihat memeluk boneka orang utan di sebuah kebun binatang dekat Tokyo.

Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Chiba, kedua pria tersebut didakwa melalui prosedur ringkas atas tuduhan mengganggu operasional kebun binatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prosedur tersebut memungkinkan jaksa menuntut denda lewat perintah pengadilan tanpa melalui persidangan formal.

Kedua warga AS itu telah membayar denda yang dijatuhkan, kata pihak kejaksaan.

Punch, monyet makaka Jepang yang lahir pada Juli tahun lalu, ditinggalkan induknya setelah lahir.

Pengelola kebun binatang memberikan boneka orang utan kepada Punch, yang kemudian menarik perhatian publik setelah foto dan video perkembangannya diunggah di media sosial.

Popularitas Punch di dunia maya turut meningkatkan jumlah pengunjung ke kebun binatang tersebut.

Polisi Prefektur Chiba menangkap kedua pria itu pada 17 Mei, hari terjadinya insiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dakwaan, keduanya bersekongkol memanjat pagar dan memasuki area habitat monyet di Ichikawa City Zoo, Prefektur Chiba.

Polisi menyebut salah satu pria memanjat pagar sambil mengenakan kostum karakter, sedangkan rekannya merekam aksi tersebut menggunakan ponsel dari luar area kandang. (Ant)