Imbas Kecelakaan KA Gajayana vs Truk di Kebumen, 21 Perjalanan KA Alami Keterlambatan
Insiden kecelakaan antara Kereta Api Gajayana dan truk tronton di perlintasan sebidang JPL 582, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menyebabkan puluhan perjalanan kereta api mengalami keterlambatan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/1/2026) malam dan sempat mengganggu operasional jalur rel di lintas selatan Jawa.
Akibat kejadian tersebut, salah satu jalur tidak dapat dilalui sementara waktu sehingga perjalanan kereta api terganggu.
KAI mencatat sedikitnya 21 perjalanan kereta api terdampak keterlambatan dengan durasi bervariasi.
Kronologi Kecelakaan KA Gajayana vs Truk di Kebumen
Kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang JPL 582, petak jalan Prembun–Kutowinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 21.32 WIB.
Tabrakan antara KA Gajayana dan truk tronton tersebut mengakibatkan jalur hulu tidak dapat dilalui kereta api.
Petugas gabungan langsung melakukan proses evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian.
Setelah upaya perbaikan selesai, jalur hulu dan hilir kembali dapat dilalui secara normal pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 02.50 WIB.
Dengan dibukanya kembali kedua jalur tersebut, perjalanan kereta api secara bertahap kembali berjalan sesuai lintasan.
Kondisi Penumpang dan Korban Kecelakaan
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, memastikan seluruh penumpang dan awak KA Gajayana berjumlah 35 orang berada dalam kondisi selamat.
Namun, insiden tersebut menyebabkan petugas penjaga perlintasan, Rahman Al Ghazali (23), mengalami luka-luka.
Sementara itu, pengemudi truk tronton bernama Sutarno (43) dinyatakan meninggal dunia.
Adapun kenek truk, Suryanto (54), mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Atas peristiwa tersebut, KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Terkait penyebab kecelakaan, KAI menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang dan akan menyampaikan informasi lanjutan setelah hasil penyelidikan diterima.
Daftar 21 Kereta Api yang Mengalami Keterlambatan
Peristiwa ini juga berdampak pada beberapa perjalanan kereta yang melintas di jalur tersebut.
"Sebagai dampak dari insiden tersebut, sebanyak 21 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan," katanya dalam keterangan pers yang diterima Tribunbanyumas.com, Rabu (28/1/2026).
Berikut daftar kereta api yang mengalami keterlambatan:
- KA 35 Gajayana: 67 menit
- KA 45 Taksaka: 24 menit
- PLB 105B Gajahwong: 33 menit
- KA 15 Argo Dwipangga: 40 menit
- KA 8 Bima: 40 menit
- KA 149 Singasari: 28 menit
- KA 12 Turangga: 57 menit
- KA 71 Mutiara Selatan: 28 menit
- PLB 252B Jayakarta: 46 menit
- KA 157 Wijayakusuma: 51 menit
- KA 68 Malabar: 43 menit
- KA 67 Malabar: 60 menit
- KA 36 Gajayana: 33 menit
- KA 7 Bima: 54 menit
- PLB 104B Bogowonto: 44 menit
- PLB 7005 Batavia: 64 menit
- PLB 80B Lodaya: 54 menit
- PLB 63B Manahan: 71 menit
- PLB 108B Senja Utama YK: 63 menit
- KA 11 Turangga: 74 menit
- KA 72 Mutiara Selatan: 41 menit
Imbauan KAI dan Service Recovery
KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti aturan keselamatan guna mencegah kejadian serupa.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan yang terjadi serta telah memberikan service recovery kepada penumpang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang